Dua Pimpinan KPK Ditahan di Bareskrim

VIVAnews - Dua Pimpinan (nonaktif) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI.

"Saat ini keduanya masih diperiksa," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Nanan Soekarna, Kamis 29 Oktober 2009. Chandra dan Bibit merupakan tersangka kasus penyalahgunaan kewenangan dan pemerasan terkait pencekalan pengusaha Anggoro Widjojo.

Sementara itu, penasihat hukum keduanya, Bambang Widjojanto mengaku baru mendapat kabar penahanan itu. "Kami akan memeriksa dulu surat-surat penahanan," kata dia.

Pengacara, sambungnya, juga akan memeriksa alasan polisi menahan kedua kliennya. Dalam jumpa pers, Mabes Polri menyatakan salah satu alasan penahanan karena kedua tersangka kerap menggelar jumpa pers.

Brigadir Ridhal Ali Diduga Setor ke Kapolres, Madinah Diterjang Banjir Bandang
Konferensi pers kasus penganiayaan berat oleh Orang Tak Dikenal (OTK), terhadap anggota Polres Yahukimo

Dua Pelaku Penganiayaan Berat terhadap Bripda Oktavianus Masih Buron

Kepolisian Resor Yahukimo mengungkap kasus penganiayaan berat oleh orang tak dikenal (OTK), terhadap anggota Polres Yahukimo bernama Bripda Oktavianus Buara. Hal ini disa

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024