Kasus KPK

Ade Raharja Bantah Kenal Ary Muladi

VIVAnews - Deputi Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ade Raharja membantah mengenal Ary Muladi. Ary adalah salah satu saksi kunci kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.

"Pak Ade Raharja meminta saya untuk menyampaikan kepada kawan-kawan media, bahwa yang bersangkutan tidak pernah berhubungan telepon dengan Ary Muladi," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa 10 November 2009.

Melalui Johan, Ade mempertegas bahwa tidak ada kaitan antara dirinya dengan Ary Muladi. Johan menegaskan, jangankan bertemu langsung, Ade Raharja juga tidak pernah berhubungan telepon dengan Ary Muladi.

"Ade Raharja juga mengatakan tidak pernah bertemu dengan Ary Muladi," ujar Johan.

Nama Ade Rahardja disebut-sebut Ary Muladi saat pemeriksaan 11 Juli 2009. Ary menyebut bahwa Ade Rahardja menjadi penghubung dalam memberikan uang kepada pimpinan KPK. Namun belakangan, keterangan 11 Juli ini dicabut Ary Muladi.

Seperti diketahui, polisi menetapkan Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, sebagai tersangka. Bibit dan Chandra dituduh telah menyalahgunakan kewenangannya dan menerima suap.

Tiket MotoGP Indonesia 2024 Sudah Bisa Dibeli, Harga Mulai Rp350 Ribu


ismoko.widjaya@vivanews.com

Queen of Tears Geser Crash Landing on You Sebagai Drama dengan Rating Tertinggi di tvN
Pengamat Politik Rocky Gerung.

Gugatan David Tobing Ditolak, Pengadilan Bebaskan Rocky Gerung Bicara di Berbagai Forum

PN Jaksel menolak gugatan Pengacara atas nama David Tobing terhadap Rocky Gerung ke Pengadilan negeri Jakarta Selatan untuk tak lagi menjadi pembicara seumur hidupnya.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024