VIVAnews - Departemen Komunikasi dan Informasi tiba-tiba mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bersama-sama membahas Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyadapan.
Kepala Biro Hukum KPK, Khaidir Ramli, mengakui KPK baru diundang untuk menghadiri rapat pembahasan RPP Penyadapan itu hari ini, Kamis 3 Desember 2009, pukul 09.30. "Padahal acara dimulai pukul 10.00 di Hotel Peninsula," kata Khaidir.
Khaidir menjelaskan, selama ini KPK tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan RPP Penyadapan tersebut. "Selama ini hanya menjadi pembahasan secara internal saja," jelasnya.
Meski demikian, lanjut Khaidir, KPK keberatan dengan rencana perumusan RPP Penyadapan itu. Karena untuk melakukan penyadapan harus mendapatkan izin dari Depkominfo dan penyadapan hanya dapat dilakukan oleh lembaga.
"KPK harap penyadapan tetap menjadi bagian integral di KPK dan tidak dilakukan badan tersendiri," ujarnya.
VIVA.co.id
2 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
7 Drama Korea Populer Song Kang yang Harus Kamu Tonton
Olret
12 menit lalu
Pertunjukan Song Kang terdiri dari beberapa cerita paling unik di antara rilisan terkini. Aktor ini telah mendapatkan pengakuan karena mengambil peran berbeda sepanjang
Miris, Begini Nasib Rosmini Si Pengemis Viral Maksa Sedekah: Bakal Dikirim ke Panti ODGJ
Siap
12 menit lalu
Kadinsos Kota Bogor Dani Rahadian menyebutkan bahwa Dinsos Provinsi Jawa Barat berencana akan membawa Rosmini ke panti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) wilayah Bandung.
Rasakan petualangan seru dengan Minecraft MOD APK V1.20.73 2024! Temukan fitur menarik seperti mob baru dan peningkatan kreativitas. Unduh sekarang untuk pengalaman berma
Tanpa melihat ke gawang, hantaman kaki lemah CR7 berhasil mengarahkan bola secara mulus untuk melewati kepala Sehic dan satu bek lawan sebelum menjebol gawang Al Khaleej.
Selengkapnya
Isu Terkini