Suap Urip-Artalyta

Keterangan Artalyta Belum Sempurna

VIVAnews - Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung Darmono mengaku pemeriksaan terdakwa kasus suap kepada jaksa, Artalyta Suryani belum sempurna.

"Masih ada keterangan yang perlu disinkronkan  sehinngga kesimpulannya nanti dapat di pertanggungjawabkan," kata dia kepada wartawan, Selasa 2 Desember 2008.

Ia menambahkan nasib dua mantan Jaksa Agung Muda Kejaksaan Agung bergantung dari kesimpulan pemeriksaan Artalyta itu. Kedua mantan petinggi itu adalah mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kemas Yahya Rahman dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Untung Udji.

One Step Away, Indonesia Can Qualify for the Paris Olympics

Sesuai fakta persidangan, keduanya terlibat dalam komunikasi dengan Artalyta sesaat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan Urip Tri Gunawan. Jaksa senior itu diduga menerima uang sebesar US$ 600 ribu dari Artalyta.

Ribuan Kendaraan Lintasi Tol Cipali saat Puncak Arus Mudik Lebaran 2024

Survei KedaiKOPI: Mayoritas Masyarakat Puas Atas Kinerja Polri Amankan Mudik Lebaran

Sebanyak lebih dari 80 persen responden menyatakan puas atas kinerja polisi lalu lintas dalam menjaga keamanan dan kelancaran dalam arus mudik dan balik Lebaran 2024.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024