VIVAnews - Selama 2009, Mahkamah Agung telah menangani 953 perkara tindak pidana korupsi. Dari jumlah itu, Mahkamah Agung menyatakan terdakwa dari 34 perkara korupsi dinyatakan bebas.
Hal ini tercantum dalam Laporan Tahunan Mahkamah Agung seperti diambil dari laman www.mahkamahagung.go.id, Kamis 25 Februari 2010.
Pada tahun 2009, jumlah perkara masuk ke Mahkamah Agung adalah 12.540 perkara. Jumlah ini naik 11 persen dibandingkan tahun 2008. Perkara terbanyak adalah Perdata Umum yang mencapai 3.900 perkara, yang diikuti oleh Perkara Pidana Khusus yang naik secara signifikan melebihi masuknya Perkara Pidana Umum.
Tahun 2009 ini Perkara Pidana Khusus naik mencapai 2.960 perkara atau (24 persen), sementara Perkara Pidana Umum sebanyak 2.481 perkara atau (20 persen).
Selain itu, MA juga telah memvonis terdakwa pidana di bawah satu tahun sebanyak delapan perkara. Mahkamah juga terbukti paling sering menghukum terdakwa korupsi dengan hukuman 163 perkara.
Untuk hukuman 3-5 tahun sebanyak 83 perkara. Mahkamah juga telah memvonis terdakwa dari 27 perkara dengan hukuman 6-10 tahun. Selama 2009, MA juga memvonis terdakwa dari empat kasus korupsi dengan hukuman di atas 10 tahun.
Baca Juga :
Suka Lupa Re-apply Sunscreen di Cuaca Panas Ekstrem, Begini Cara Maudy Ayunda Jaga Kulit
VIVA.co.id
3 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Jelang Laga Championship Series, Alberto Rodriguez Sebut Bali United Tim Tangguh
Jabar
14 menit lalu
Pemain Persib Bandung nampaknya antusias melakukan persiapan dalam menghadapi Bali United di Championship Series. Alberto Rodriguez menyebut tim dari Pulau Dewata tersebu
Saldo DANA gratis hari ini Jumat 3 Mei 2024 akan diberikan oleh pihak dompet digital DANA kepada para penggunanya. Jika anda ingin mendapatkan, caranya sangat mudah sek
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri meninjau lokasi kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang diselenggarakan Bapanas di Rian Plaza 2, Meruyung, Depok.
PIALA ASIA U-23 AFC 2024: Nahhh...Erick Thohir Sudah Sindir Halus, Marselino Harusnya Sadar
Wisata
28 menit lalu
Usai kegagalan Timnas U-23 Indonesia meraih posisi ketiga Piala Asia U-23 AFC 2024, Ketua Umum PSSI, Erick Thohir menegaskan, sepak bola bukanlah permainan dua orang
Selengkapnya
Isu Terkini