VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan pejabat pemeriksa dokumen di Kantor Bea Cukai Tanjung Priok, Agus Syafiin Pane. Dia ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik komisi antikorupsi itu.
"Tersangka kami tahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang," kata juru bicara komisi antikorupsi itu, Johan Budi dalam perbincangan dengan VIVAnews, Senin 22 Desember 2008. Johan menjelaskan tersangka ditahan sejak pukul 19.15 WIB.
Penyidik, lanjutnya, menjerat tersangka Agus dengan Pasal 11 dan atau pasal 12 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi soal gratifikasi.
Agus diduga menerima uang sebesar Rp 105 juta sebagai imbalan pekerjaannya sebagai pejabat pemeriksa dokumen di kantor Bea Cukai itu.
Pada akhir Mei 2008, komisi menggeledah Kantor Bea Cukai Tanjung Priok. Komisi menemukan Rp 500 juta dari laci para pegawai. Selain itu, komisi juga menemukan dokumen penerimaan transfer, cek, dan banyak amplop yang ditujukan kepada pejabat Bea Cukai.
Direktorat Jenderal Imigrasi juga sudah mencekal Agus bersama dengan lima orang lainnya. Mereka adalah Natigor Pangapul Manalu, Piyossi, Eddy Iman Santoso, dan Pangihutan Manahara Uli Marpaung. Mereka adalah pejabat pemeriksa dokumen di kantor Bea Cukai Tanjung Priok. Selain itu juga ada nama Hilda Sumandi, seorang ahli pabean PT Gemilang Ekspprindo.
Pencekalan ini didasarkan pada surat komisi antikorupsi bernomor KEP-361/01/10/2008 tertanggal 10 Oktober 2008. Surat itu ditandatangani Wakil Ketua Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M Hamzah pada 13 oktober lalu.
Baca Juga :
Heboh Biskuit Keping Langka Bakal Hadir di Indonesia, Yuk Kenalan Sama Karakter Mew dari Pokemon
VIVA.co.id
30 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Aktor senior Anwar Fuady berencana akan menikah dengan wanita pujaan hatinya yang diketahui bernama Wiwiet Tatung. Bukan lagi muda, Anwar Fuady akan kini sudah 77 tahun.
Infak Desa: Kunci Sukses Baznas Ciamis yang Dijadikan Studi Tiru oleh 5 Daerah DIY
Mindset
11 menit lalu
Pada Senin (29/4/2024), rombongan Baznas dari lima daerah DIY melakukan kunjungan studi tiru ke Baznas Kabupaten Ciamis, dipimpin langsung oleh Ketua Baznas Provinsi DIY,
Pemain Timnas Indonesia U-23 Gugup Sebelum Ketemu Uzbekistan, Kata Shin Tae-yong
Gorontalo
26 menit lalu
Shin Tae-yong bilang pemain Timnas Indonesia U-23 sempat dilanda rasa gugup sebelum pertandingan melawan Uzbekistan. Ini berpengaruh pada permainan skuad garuda.
Dari total 267 unit bangunan rumah yang mengalami kerusakan tersebut, 8 unit diantaranya mengalami kerusakan berat, rusak sedang 56, rusak ringan 191 dan terdampak 12. Ba
Selengkapnya
Isu Terkini