VIVAnews - Perbuatan melawan hukum yang disangkakan ke pengusaha Tan Kian dihapus karena telah mengembalikan. Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Marwan Effendy, pemilik Plaza Mutiara itu hanya tersangkut masalah perdata dalam kasus dugaan penyelewengan dana prajurit di PT Asabri.
"Ini masalah perdata murni. Tan Kian tidak masuk dalam urusan Asabri karena itu urusan dia dengan Hendry Leo," kata Marwan kepada wartawan, Rabu 7 Januari 2009. Meski demikian, Marwan dan penyidik kasus tersebut menyerahkan pendapat final pada Jaksa Agung, Hendarman Supandji.
Marwan juga menjelaskan saat membeli Plaza Mutiara, Tan Kian mengaku tidak tahu asal muasal uang muka pembelian Plaza Mutiara miliknya. "Belakangan dia baru tahu kalau uang itu berasal dari Asabri," tambah Marwan.
Nama Tan Kian tersangkut kasus penyelewengan dana prajurit di PT Asabri karena telah menerima uang muka pembayaran Plaza Mutiara sebesar US$13 juta dari total harga penjualan Plaza Mutiara US$25,9 juta dari pengusaha, Hendry Leo.
Tan Kian sudah mengembalikan uang sebesar US$ 13 juta sebagai pengganti uang muka pembelian Plaza Mutiara, kepada Kejaksaan Agung.
VIVA.co.id
1 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Apple Rilis Panduan Ngecas iPhone dengan Benar, Khusus iPhone Asli Bukan yang HDC!
Gadget
9 menit lalu
Apple baru-baru ini mengeluarkan peringatan penting bagi para pengguna iPhone terkait dengan cara pengisian daya perangkat mereka. Berikut panduannya.
Maarten Paes akhirnya resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Kiper FC Dallas itu pun mengungkapkan dirinya sudah tidak sabar untuk bermain bersama tim merah-putih.
Widodo sendiri mengaku ada resep khusus yang dia berikan ke pemain agar bisa membawa tim ini lolos dari zona degradasi. Namun, dia enggan membeberkan secara gamblang
dengan kegagalan Indonesia mencapai final, armada Shin Tae-yong dipastikan tidak akan bertemu Israel. Ini akan membuat Indonesia tergabung di Grup B. atau Grup A.
Selengkapnya
Isu Terkini