Polri Jamin Tak Hentikan Kasus Impor Zatapi

VIVAnews - Markas Besar Polri mengaku tidak akan menghentikan kasus dugaan korupsi impor minyak mentah Zatapi oleh Pertamina. Polri akan bertindak semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus di perusahaan negara yang kini menempatkan mantan Kepala Polri Jenderal Purnawirawan Sutanto, sebagai salah satu komisarisnya.

"Kita tidak mau ada kemungkinan (penghentian kasus) dulu," ujar Kepala Badan Reserse dan Kriminal, Komisaris Jenderal Susno Duadji, di kantor Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Januari 2009.

Pernyataan Susno itu menjawab pertanyaan soal kemungkinan adanya Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 dalam kasus itu. Sebelumnya, Susno juga mengatakan, polisi masih berusaha menghadirkan saksi yang masih berada di luar negeri.

"Saksi dari Singapura dan Malaysia ada beberapa orang. Ada yang dari Gold Manor dan ada beberapa dari yang punya kapal," kata Susno. Bahkan polisi sempat memeriksa saksi di Singapur secara diam-diam. "Kita harus di bawah tangan, memeriksanya pelan-pelan," ujar Susno.

Kasus impor minyak mentah Zatapi pernah menjadi perdebatan dalam rapat dengar pendapat antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro dengan Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Februari 2008. Sejumlah anggota dewan mempertanyakan dokumen asal barang, uji sampel dan transparansi harga dari impor minyak Zatapi. Sebab, harganya lebih mahal yakni sekitar US$ 11,7 per barel. Padahal, bila Pertamina tidak mengimpor Zatapi akan berhemat sebesar 5 juta dollar Amerika Serikat.

Mirip Punya Rusia, Drone Bunuh Diri Iran Keliaran dalam Operasi Nabi Besar
WhatsApp.

WhatsApp Ogah Tunduk Sama UU, Menantang Pemerintah

Aplikasi pesan instan WhatsApp tidak mau tunduk sama undang-undang (UU). Bahkan, anak usaha Meta tersebut secara terang-terangan menantang pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024