VIVAnews - Anggota DPRD Kutai Kertanegara Setia Budi akan diperiksa Majelis Hakim Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi. Dia akan menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang hari ini.
Setia Budi diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kutai kertanegara tahun 2004. Nilainya mencapai Rp 23,134 miliar.
Uang itu digunakan untuk memperkaya dirinya sendiri sejumlah Rp Rp 1,78 miliar. Sementara duit lainnya mengalir ke Samsuri Aspar selaku Pelaksana tugas Bupati Kutai senilai Rp 1,95 miliar, Khairudin sebesar Rp 2,5 miliar, Basran Yunus senilai Rp 375 juta, Fathan Djoenaidi sebesar Rp 3,034 miliar. Duit itu mengalir ke 35 orang anggota DPRD Kabupaten Kutai Kertanegara.
Jaksa Penuntut Umum menjerat dia dengan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Menurut Martin Olsen Laney, Psy.D. Dalam bukunya yang berjudul " The Introvert Advantage", setidaknya ada 5 keuntungan introvert yang harus kamu tahu. Jadi syukurilah.
Ribuan Buruh Ramaikan May Day Fest Purwakarta 2024
Jabar
11 menit lalu
Selain buruh, May Day Fest ini akan melibatkan para pelaku UMKM, Forum Human Resource & General Affairs (HR&GA) Purwakarta dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Purwa
Update Pasca Gempa Garut: 151 Rumah Rusak Pemkab Terbitkan Surat Penetapan Status Tanggap Darurat
Siap
13 menit lalu
Pasca Gempa magnitude 6,2 yang terjadi di Garut, Jawa Barat pada Sabtu 27 April lalu menyebabkan sebanyak 151 unit rumah alami kerusakan. Rumah warga yang terdampak gem
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap personel dan bertujuan untuk meningkatkan kinerja, loyalitas, dan dedikasi sebagai anggota Polri di lingkup Polres.
Selengkapnya
Isu Terkini