Kasus Korupsi Access Fee Depkum

Romli: Saya Tak Berwenang Menjelaskan

VIVAnews – Nama pakar hukum Romli Atmasasmita disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi access fee sistem administrasi badan hukum (sisminbakum) yang terjadi di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2001 sampai 2007. Dia menjabat sebagai Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum pada tahun 2001, saat proyek sisminbakum diadakan.

Istri Dituduh Korupsi, PM Spanyol Bakal Umumkan Putusan Pengunduran Dirinya Hari Ini

Namun, Romli yang dihubungi VIVAnews, Rabu 15 Oktober 2008, menolak menjelaskan apa terjadi di balik kasus tersebut. ”Tanya saja ke dirjen yang masih hidup, yang sekarang,” katanya, mengelak.

Setelah Romli, jabatan Dirjen Administrasi Hukum Umum dijabat Zulkarnain Yunus. Zulkarnain Yunus kemudian menjadi Sekretaris Jenderal Departemen lalu akhirnya dipenjarakan karena didakwa korupsi dalam kasus pengadaan automatic fingerprints identification system (AFIS). Posisi Zul kemudian diisi Syamsudin Manan Sinaga. Sedangkan menteri yang menjabat dalam masa 2001-2007 adalah Yusril Ihza Mahendra dan Hamid Awaludin.

Kejari Jaksel Blak-blakan soal Nasib Rubicon Mario Dandy Pasca Gak Laku Dilelang

Romli mengatakan dia sudah tidak berwenang menjelaskan soal proyek yang menggandeng PT Sarana Rekatama Dinamika tersebut, termasuk soal mengapa access fee disetorkan ke rekanan, bukan masuk ke rekening kas negara. ”Waktu 2001 saya memang menjabat dirjen, tapi sudah saya limpahkan, diteruskan ke dirjen yang lain,” katanya.

Selain menemukan biaya akses sisminbakum masuk ke rekening PT Sarana Rekatama Dinamika di Bank Danamon Cabang Sudirman, Wisma GKBI, kejaksaan juga menemukan ada oknum pejabat Departemen Hukum dan HAM diduga ikut menikmati dana tersebut.

Nobar Semifinal Piala Asia U-23 di Kota Malang Akan Dipusatkan di Stadion Gajayana

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus, Marwan Effendi, memberikan dua petunjuk tentang orang yang diduga bertanggungjawab atas kasus sisminbakum. ”Itu orang terkenal dan tokoh antikorupsi,” katanya di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Selasa  14 Oktober 2008.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto

Kementerian Keuangan Tanggapi Masukan Masyarakat Terkait Permasalahan Impor Barang Kiriman

Pemberitahuan pabean atas impor barang kiriman dibuat secara self-assessment sehingga importir bertanggung jawab sepenuhnya atas pemberitahuan impor barang.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024