Kontraktor Migas Kemballikan Rp 150 Miliar

VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengembalikan dana Rp 150 miliar yang berasal dari sektor pengelolaan minyak dan gas. Menurut Wakil Ketua bidang Pencegahan KPK, Muhammad Jasin uang itu berasal dari kontraktor pengelola minyak dan gas di Indonesia.

"Ada beberapa pengelola yang sudah mengembalikan," kata dia usai diskusiĀ  bertajuk 'Suap, Keharusan Bagi Pelaku Usaha' di Hotel Nikko Jakarta, 16 Februari 2009. Uang itu, ujar Jasin, masuk melalui rekening Bank BNI dan Mandiri.

Menurut Jasin, diantara yang mengembalikan adalah pengelola Blok Seram dan Conoco Philips. "Itu nama pengelola yang terakhir mengembalikan," kata dia. Pengembalian terakhir, Jasin menjelaskan, tanggal 10 Februari lalu.

Tapi, kata dia, Komisi tidak bisa mengemukakan jumlah total yang harus dikembalikan. "Kan masih harus diinventarisir," kata dia. Hal ini dilakukan, kata Jasin, untuk menghindari kemungkinan terjadinya masalah hukum. "Jangan sampai nanti diarbitrase, itu kita hindari," kata dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya meminta Badan Pengelola Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) mengembalikan US$ 56 juta ke kas negara. Uang itu berasal dari kontrak karya kerjasama minyak dan gas bumi. Komisi juga menemukan adanya aset BP Migas yang mengalami penyusutan. Dari nilai aset senilai Rp 225 triliun kini tinggal Rp 25 triliun.

Heboh Biskuit Keping Langka Bakal Hadir di Indonesia, Yuk Kenalan Sama Karakter Mew dari Pokemon
Halal Bihalal GIM

Relawan Prabowo-Gibran Garuda Indonesia Maju Bertransformasi Jadi Organisasi Kepemudaan

Gerakan Indonesia Maju ini buat program langsung ke masyarakat yang berangkat dari visi misi Prabowo dan Gibran yaitu program kesehatan gratis, pembagian susu dan lainnya

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024