Agung: Bila Ada Bukti, Itu Kewenangan KPK

VIVAnews – Ketua Parlemen, Agung Laksono, belum menerima laporan tentang penangkapan anggotanya, Abdul Hadi Jamal dari Fraksi Partai Amanat Nasional oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Abdul ditangkap karena diduga menerima suap dari proyek dermaga dan bandara di wilayah timur Indonesia.

Jok Depan Mobil Listrik Baru Ini Bisa Diubah jadi Tempat Tidur

“Tapi kalau memang ada dan sepanjang terbukti ada data-data akurat, itu kewenangan KPK melakukan pemeriksaan,” kata Agung di gedung Parlemen, Senayan, Selasa 3 Maret 2009.

Abdul Hadi Jamal ditangkap Senin 2 Maret 2009 malam. Selain dia, KPK juga menangkap pejabat Departemen Perhubungan, Darmawati Dareho, dan komisaris PT Kurnia Jaya Wira Bakti, Hontjo Kurniawan. Dari tangan mereka ditemukan Rp 54 juta dan US$ 90 ribu.

Dapat Kritik Lantaran Pendeta Ikut Bertinju, Begini Respons Tak Terduga Brian Siawarta

KPK menduga pemberian uang itu untuk memuluskan keinginan mendapatkan proyek dermaga dan bandara.   

Agung berharap KPK tetap menggunakan asas praduga tak bersalah dalam mengusut kasus itu.

Bandara Samrat Ditutup Sementara Akibat Gunung Ruang Kembali Erupsi
Ilustrasi Emas Batangan.

Harga Emas Hari Ini 30 April 2024: Global dan Antam Stabil Tinggi

Harga emas internasional stabil pada perdagangan Selasa, 30 April 2024 dan bersiap untuk kenaikan bulanan ketiga berturut-turut.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2024