VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan pejabat-pejabat yang masa tugasnya berakhir untuk mengembalikan mobil dinas.
"Jika tidak, ranahnya bisa masuk pidana," kata Wakil Ketua bidang Pencegahan KPK Haryono Umar kepada wartawan, Selasa 1 September 2009.
Haryono mencontohkan mobil dinas di provinsi Jawa Timur. "Saya tidak tahu jumlahnya berapa. Tapi, kondisinya sudah sebagian rusak," kata dia. Pemda, menurut dia, harus semangat menagih mobil-mobil dinas tersebut.
Namun demikian, sambungnya, kerusakan itu tidak masalah yang penting bisa kembali ke negara. "Bagi KPK ini adalah langkah penyelamatan aset," tambahnya.
Partai Gelora Sindir PKS yang Mau Gabung Koalisi Prabowo-Gibran
Partai Gelora, menyindir langkah politik Partai Keadilan Sejahtera atau PKS. Sindiran ini, menyangkut apakah PKS membuka peluang mereka masuk bergabung di Prabowo-Gibran.
VIVA.co.id
27 April 2024
Baca Juga :