Dituduh Aniaya Wanita, Dandim Batang Dicopot dari Jabatannya

VIVA Militer : Kodim 0736/Batang Jawa Tengah
Sumber :
  • viva.co.id

VIVA – Kekisruhan baru-baru ini telah terjadi di lingkungan TNI AD. Kisruh kali ini terkait dengan pencopotan seorang Perwira Tinggi TNI AD dari jabatannya, yaitu Komandan Kodim 0736/Batang Letnan Kolonel Inf Dwison Evianto.

39 Jenderal Baru TNI AD Resmi Menyandang Pangkat Brigjen, Ini Daftar Lengkapnya!

Dandim Batang itu dicopot dari jabatannya karena dituduh telah melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita berparas cantik yang bernama Ayu Intan Sholekha. 

Buntut dari pencopotan Letkol Inf Dwison Evianto, sejumlah warga Batang sejak hari Rabu, 4 November lalu datang menduduki Makodim 0736/Batang. Mereka memberikan dukungan moril terhadap Letkol Inf Dwison yang merupakan putra daerah Batang. 

Pasca-Pukul Mundur OPM di Kampung Homeyo, Koops TNI Habema Dirikan Sekolah Lapangan untuk Warga

Untuk diketahui, kasus penganiayaan yang dialami oleh Ayu Intan sendiri terjadi pada hari Sabtu, 5 September 2020 lalu. 

Dari informasi yang dihimpun VIVA Militer, kronologi bermula saat mobil CRV G 88 AY milik Ayu Intan dihentikan oleh anggota Kodim sepulang dari sebuah cafe di kawasan Batang, Jawa Tengah. Intan diberhentikan karena mengemudi dalam keadaan mabuk dan menyerempet mobil dinas Dandim.

Saat diminta turun dia menolak, bahkan dirinya sempat merekam kejadian saat dia dipaksa turun oleh sejumlah anggota TNI AD dari mobil pribadinya ke halaman Makodim 0736/Batang.

Dalam rekaman yang sempat diunggah oleh Intan dalam akun media sosial miliknya, terlihat jelas dua orang Anggota TNI yang satu berpakaian dinas, satu lagi berpakaian bebas yang berusaha meminta Intan Ayu turun dari kendaraannya untuk diminta dilakukan test urin. 

"Saya salah apa? Kok saya dibawa ke sini? Saya salah apa? Mau kenalan?" ucap Intan dikutip VIVA Militer dari rekaman video amatir tersebut, Jum'at, 6 November 2020.

Karena tidak terima direkam, salah seorang Anggota TNI AD berpakaian bebas kemudian merampas handphone yang dipegang oleh Intan Ayu dari dalam mobil.

Tidak hanya itu, Intan Ayu mengaku dipaksa turun dari mobilnya dengan cara kasar hingga dirinya terluka memar. 

Dari kejadian itulah kemudian Intan Ayu melaporkan kasus yang dialaminya itu ke Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro. Intan Ayu pada tanggal 22 Oktober 2020 juga sempat mengunggah laporannya ke Danpom Kodam Diponegoro. 

"Alhamdulillah kasus berjalan dengan baik, terima kasih Danpompam IV, Pangdam Semarang, sudah meluruskan dan membuktikan bahwa tidak ada yang menutup akses saya di Jawa Tengah perkara kasus ini. Berkas sudah lengkap. Terima kasih para bapak jenderal yang terhormat, terima kasih untuk pihak-pihak terkait yang ikut membantu saya di kasus ini, terima kasih LPSK RI, Komnas Perempuan, dan Bapak KASAD TNI serta Danpuspomad," tulis Intan Ayu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya