Tak Disangka Ada Penumpang Gelap Berbahaya di Kapal Perang TNI

VIVA Militer: Kapal perang TNI Angkatan Laut.
Sumber :
  • TNI Angkatan Laut

VIVA – Ternyata kapal-kapal perang militer itu tak cuma harus mewaspadai serangan musuh dari angkatan perang lain saja. Tak disangka-sangka ada juga ancaman lain yang bisa sangat mengganggu dan membahayakan prajurit awak kapal perang.

TNI AL Kembali Diperkuat 2 Kapal Perang PC 40 Terbaru Buatan Dalam Negeri

Ancaman bahaya itu tak datang dari makhluk hidup berjenis manusia, tapi binatang. Kalau Penerangan Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) TNI Angkatan Laut mengistilahkan binatang itu dengan julukan penumpang gelap.

Jadi begini, ternyata semua kapal perang TNI Angkatan Laut setiap tiga bulan sekali harus dilakukan fumigasi alias pengendalian hama dengan pestisida.

Menhan Prabowo Beli 2 Kapal Perang Fregat PPA Buatan Italia Untuk Perkuat Alutsista TNI AL

Fumigasi ini sangat penting untuk membunuh, memberantas dan membasmi binatang-binatang yang telah bersemayam di kapal perang sebagai penumpang gelap.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kolinlamil, Letnan Kolonel Laut (K) Slamet Rahardja, ada beberapa jenis binatang yang bisa jadi penumpang gelap kapal perang TNI. Misalnya nyamuk, kecoa, rayap dan kutu.

Rusia Kirim Kapal Perang Rudal Supersonik untuk Lindungi Iran dari Serangan Musuh

VIVA Militer: Kapal perang TNI Angkatan Laut difumigasi di Surabaya.

Photo :
  • Kolinlamil

"Kegiatan fumigasi dilakukan saat kapal sandar di Dermaga Semampir Timur, Surabaya. Tujuannya untuk membasmi binatang-binatang pembawa penyakit seperti nyamuk dan kecoa," kata Letkol Slamet dilansir VIVA Militer, Selasa 8 Februari 2022 dari siaran resmi Kolinlamil.

Penumpang gelap itu harus dibasmi karena bisa mendatangkan penyakit yang dapat menjangkiti para prajurit TNI pengawak kapal perang. Apalagi kapal perang bukan cuma sebagai tempat berdinas semata. Namun juga tempat tinggal bagi prajurit tidur dalam dan prajurit yang berasal dari luar kota.

"Jika kondisi kenyamanan dan kesehatan lingkungan kapal terganggu, maka kinerja secara keseluruhan akan terhambat, itu akan merugikan kesatuan dalam menjalankan tugas operasi," kata Letkol Slamet.

Fumigasi dilakukan secara menyeluruh ke semua bagian dari kapal perang. Caranya, area kapal perang yang akan difumigasi akan dipenuhi dengan gas atau asap yang disemprotkan.

Pelaksanaan fumigasi dimulai dengan penyemprotan di ruangan-ruangan dan bagian kapal yang dimungkinkan menjadi sarang hama. Secara efektif, obat akan bekerja dalam waktu sekitar 16 jam oleh karena itu kondisi ruang-ruang kapal perang harus tertutup rapat.

Obat yang digunakan adalah jenis methyl bromide 98 persen. Selama proses fumigasi berlangsung, untuk sementara para prajurit pengawak dilarang untuk memasuki kapal. Semua kegiatan dilaksanakan di luar atau daerah terbuka.

Baca: Kabar Duka, 2 Prajurit TNI Angkatan Darat Meninggal Dunia

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya