Tak Bayar Cicilan, Ini Cara Perusahaan Pembiayaan Tarik Kendaraan

Ilustrasi sepeda motor.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dian Tami

VIVA – Bagi pemilik kendaraan baik mobil maupun sepeda motor dengan status kredit, pasti selalu diselimuti perasaan cemas bakal didatangi debt collector bila telat membayar cicilan.

Driver Ojol Gelayutan di Motor yang Dirampas Mata Elang

Tak jarang, banyak kasus kekerasan terjadi yang dilakukan para penagih utang tersebut. Sebut saja contohnya seperti perampasan motor di jalan yang berbuntut pada penganiayaan.

Tak dipungkiri fenomena itu seolah menjadi momok menakutkan bagi masyarakat di Indonesia. Direktur Utama Adira Finance, Hafid Hadeli, mengatakan, perusahaan telah menyerahkan hal tersebut pada lembaga terpercaya dan bersertifikasi.

Revolver yang Dipakai Mata Elang Tembak Remaja Ternyata Punya Polisi

"Itu kami sudah lakukan, jadi mereka (penarik kendaraan) dan kami melakukan kerja sama. Semua yang melakukan itu sudah bersertifikasi," kata Hafid di Jakarta Pusat, Selasa 13 November 2018.

Hafid mengklaim, perusahaan akan melakukan penarikan kendaraan sesuai dengan aturan yang berlaku. Upaya itu agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan dengan tindakan debt collector.

Pelaku Penembakan Remaja di Taman Sari Ternyata Mata Elang

"Kami lakukan segalanya sesuai aturan. Namanya bukan debt collector, tapi kami sebut sebagai remedial office sales. Itu harus diwadahkan dalam bentuk perusahaan," ujarnya.

Gerbang tol Cikampek Utama. (Foto ilustrasi)

Libur Nataru, Ngebut di Jalan Tol ini Siap-siap Ditilang

Di jalan tol ini, terdapat dua jenis pelanggaran yang akan dipantau, yakni pelanggaran batas kecepatan dan pelanggaran kelebihan muatan.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2022