Jokowi Larang Warga Mudik, Polri Siap Tutup Akses Jalan

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok

VIVA – Presiden Jokowi akhirnya memutuskan, untuk melarang mudik bagi semua kalangan saat Lebaran tahun ini. Sebelumnya, larangan itu hanya berlaku bagi anggota TNI dan Polri, ASN serta pegawai BUMN.

Jokowi Targetkan Kajian Penghentian PSBB-PPKM Selesai Pekan Ini

"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kami larang," ujarnya dalam rapat kabinet terbatas, Selasa 21 April 2020.

Larangan itu diberlakukan, setelah ia melihat hasil dari kajian ilmiah yang telah dilakukan sebelumnya. Dalam kajian itu, diketahui bahwa masyarakat yang tidak mudik jumlahnya mencapai 68 persen. Sementara, yang tetap bersikeras mudik 24 persen. Lalu, yang sudah mudik ada 7 persen.

Jokowi Sebut PSBB dan PPKM Akan Berhenti Akhir Tahun 2022

"Artinya, masih ada angka yang sangat besar, yaitu 24 persen," tutur Presiden.

Baca juga: 3 Spare Parts Ini Paling Banyak Dicari Pemilik Suzuki

Mudik di Desa Penari

Dengan adanya larangan itu, pemerintah berharap penyebaran virus corona ke desa-desa dan kampung-kampung bisa dicegah. Sebab, saat ini DKI Jakarta sudah ditetapkan sebagai zona merah.

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Asep Adisaputra mengatakan bahwa Polri telah menyiapkan dua skenario terkait pengawasan mudik Lebaran Idul Fitri 2020.

Skenario pertama, jika pemerintah mengeluarkan larangan terkait mudik, polisi akan menutup akses jalan kendaraan, baik di dalam tol maupun non-tol.

“Kecuali, kendaraan-kendaraan yang mengangkut sembako, misalnya, BBM, alat kesehatan dan lainnya,” ungkap Asep, dikutip dari laman Korlantas Polri.

Apabila pemerintah hanya mengeluarkan imbauan tidak mudik, maka polisi akan menerapkan skema operasi seperti tahun sebelumnya. Namun, operasi itu akan disesuaikan dengan peraturan terkait pembatasan sosial berskala besar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya