-
VIVA – Lalu lintas Jakarta dan beberapa kota lain sudah dipantau oleh kamera pengawas canggih, yang bisa merekam banyak jenis pelanggaran lalu lintas. Mulai dari melanggar rambu, hingga tidak mengenakan sabuk pengaman.
Dalam satu hari, di Ibu Kota saja polisi mengirim surat tilang ke rumah pemilik kendaraan yang jumlahnya mencapai ratusan lembar. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo.
“Setiap hari kami mengirim surat tilang ke rumah-rumah pelanggar itu kurang lebih antara 600-800 surat,” ujarnya belum lama ini.