Canggihnya ETLE, Kendaraan Khusus Juga Dipantau

Ilustrasi pelat nomor dinas kepolisian.
Sumber :
  • Instagram

VIVA – Polri pada hari ini resmi meluncurkan sistem tilang elektronik berbasis kamera, yang lebih dikenal dengan sebutan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.

Kena Tilang Elektronik saat Perjalanan Mudik Lebaran, Ini Cara Mengurusnya

Dengan sistem ini, diharapkan semua jenis pelanggaran bisa diketahui dan dilakukan penindakan, tanpa harus menggelar razia secara berkala.

Sistem ETLE ini diberlakukan secara nasional, di 12 wilayah Polda. Sebanyak 244 unit kamera dipasang untuk memantau jalanan 24 jam sehari.

Emak-emak Naik Motor Juga Berulah di Luar Negeri, Lakukan Ratusan Pelanggaran

Semua pelanggaran bisa dikenali berkat adanya perangkat lunak berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence, serta internet of things dan big data.

“Program ETLE ini adalah bagian Polri untuk melakukan penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi,” ujar Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dikutip VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri, Selasa 23 Maret 2021.

Kakorlantas: 4 Ribu lebih Pengendara Kena Tilang Ganjil Genap saat Arus Mudik Lebaran 2024

Sementara itu, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono mengungkapkan bahwa teknologi ETLE dirancang untuk tidak membedakan kendaraan yang direkam saat melakukan pelanggaran.

Artinya, kamera tersebut tidak pandang bulu dan pilih kasih dalam melakukan penindakan. Baik masyarakat sipil, pemerintahan, bahkan TNI dan Polri yang menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas dan terbukti melakukan pelanggaran, maka akan dicatat.

“Intinya terfoto atau kena potret, mau kendaraan khusus, mau nopol (nomor polisi) apa saja, polisi maupun TNI. Jadi, hampir tidak ada masalah secara teknis, karena semua pelat nomor sudah teridentifikasi sama kami,” jelas Kakorlantas.

Apabila ada kendaraan dari instansi TNI atau Polri yang ketahuan melakukan pelanggaran, maka surat konfirmasi akan dialamatkan ke satuan provost yang bersangkutan, untuk dilakukan penindakan disiplin.

“Kalau ditilang sama manusia bisa protes, tapi kalau ditilang sama mesin mana bisa. Semua buktinya sudah lengkap, tidak bisa mengelak,” kata Kakorlantas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya