8 Wilayah Ini Bebas dari Aturan Larangan Mudik

Razia mudik Lebaran oleh Polri.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Setiap Idul Fitri, masyarakat Indonesia menempuh perjalanan jauh untuk bisa pulang ke kampung halaman. Namun, tahun lalu hal itu tidak bisa mereka lakukan karena adanya pandemi.

Wabah tersebut sampai saat ini belum usai, sehingga pemerintah memutuskan untuk kembali memberlakukan larangan mudik.

Satgas COVID-19 membuat Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Jadwalnya adalah 22 April sampai 5 Mei 2021, kemudian dilanjutkan pada 18 Mei sampai 24 Mei 2021.

Selama masa peniadaan mudik 6 hingga 17 Mei 2021, tetap berlaku Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 tahun 2021.

Meski demikian, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengatakan bahwa warga yang tinggal di wilayah yang masuk dalam aglomerasi masih bisa menjalankan aktivitas mereka sehari-hari.

“Untuk kawasan perkotaan, ada beberapa daerah yang boleh melanjutkan atau melakukan kegiatan pergerakan transportasi,” ujarnya melalui keterangan resmi, dikutip VIVA Otomotif Kamis 22 April 2021.

Sama seperti tahun lalu, penerapan aturan aglomerasi itu hanya berlaku untuk transportasi darat saja. Artinya, yang diizinkan beroperasi hanya mobil, sepeda motor, truk, dan bus.

Berikut daftar delapan wilayah aglomerasi yang dimaksud:

Wilayah 1
Medan, Binjai, Deli Serdang, Karo

Wilayah 2
Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi

Wilayah 3
Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat

Wilayah 4
Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, Purwodadi

Wilayah 5
Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunung Kidul

Wilayah 6
Kota Solo, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Karanganyar, Sragen

Wilayah 7
Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan

Musim Mudik Lebaran 2024, TPI Imigrasi Soetta Catat Pergerakan Penumpang Naik 10 Persen

Wilayah 8
Makassar, Sungguminasa, Takalar, Maros

Ilustrasi perempuan Jepang

Krisis Populasi Jepang: Setengah Perempuan Muda Hilang di 40 persen Wilayah pada 2050

Lebih dari 40 persen kota di Jepang kemungkinan akan mengalami penurunan jumlah penduduk perempuan muda hingga lebih dari setengahnya dalam 30 tahun hingga tahun 2050.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024