8 Wilayah Ini Bebas dari Aturan Larangan Mudik

Razia mudik Lebaran oleh Polri.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Setiap Idul Fitri, masyarakat Indonesia menempuh perjalanan jauh untuk bisa pulang ke kampung halaman. Namun, tahun lalu hal itu tidak bisa mereka lakukan karena adanya pandemi.

Prabowo Gelar Halal Bihalal Bareng 1.000 Pegawai Kemhan, Begini Pesannya

Wabah tersebut sampai saat ini belum usai, sehingga pemerintah memutuskan untuk kembali memberlakukan larangan mudik.

Satgas COVID-19 membuat Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Jadwalnya adalah 22 April sampai 5 Mei 2021, kemudian dilanjutkan pada 18 Mei sampai 24 Mei 2021.

Evaluasi Mudik 2024, Muhadjir Ungkap Sejumlah Catatan dari Jokowi

Selama masa peniadaan mudik 6 hingga 17 Mei 2021, tetap berlaku Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 tahun 2021.

Meski demikian, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengatakan bahwa warga yang tinggal di wilayah yang masuk dalam aglomerasi masih bisa menjalankan aktivitas mereka sehari-hari.

Anggota Bawaslu di Intan Jaya Ngaku Disandera oleh KKB, Dipalak Rp150 Juta

“Untuk kawasan perkotaan, ada beberapa daerah yang boleh melanjutkan atau melakukan kegiatan pergerakan transportasi,” ujarnya melalui keterangan resmi, dikutip VIVA Otomotif Kamis 22 April 2021.

Sama seperti tahun lalu, penerapan aturan aglomerasi itu hanya berlaku untuk transportasi darat saja. Artinya, yang diizinkan beroperasi hanya mobil, sepeda motor, truk, dan bus.

Berikut daftar delapan wilayah aglomerasi yang dimaksud:

Wilayah 1
Medan, Binjai, Deli Serdang, Karo

Wilayah 2
Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi

Wilayah 3
Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat

Wilayah 4
Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, Purwodadi

Wilayah 5
Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunung Kidul

Wilayah 6
Kota Solo, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Karanganyar, Sragen

Wilayah 7
Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan

Wilayah 8
Makassar, Sungguminasa, Takalar, Maros

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi [dok. BKIP Kementerian Perhubungan]

Menhub Klaim Kepuasan Pemudik Capai 89 Persen pada Periode Mudik Lebaran 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengeklaim angka kepuasan pemudik Lebaran 2024 mengalami peningkatan berdasarkan hasil survei BPS dan Kemenkominfo.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024