Puluhan Kecelakaan Terjadi di Jawa Timur Kemarin

Ilustrasi olah TKP kecelakaan lalu lintas.
Sumber :
  • ANTARA/Hery Sidik

VIVA – Kecelakaan lalu lintas masih sering terjadi di Indonesia, meski pemerintah sudah melakukan berbagai cara untuk mengatasinya. Dalam satu hari, jumlahnya bisa mencapai ratusan kejadian.

Orangtua Anak yang Tabrakkan Mobil di Mall Jadi Konsumen Chery

Dilansir VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri, Jumat 11 Februari 2022, pada Kamis kemarin Korps Lalu Lintas Polri mencatat ada 116 kecelakaan lalu lintas yang terjadi di seluruh wilayah Polda di Tanah Air.

Dari jumlah tersebut, Jawa Timur menempati urutan pertama terbanyak dengan jumlah 59 kejadian. Jawa Tengah ada di posisi dua dengan 18 kejadian, kemudian diikuti Jawa Barat sebanyak 14 kejadian.

Apes, Karyawan Diler Bikin Ferrari F40 Seharga Rp51 Miliar Ringsek Parah

Sementara itu, di wilayah Polda Metro Jaya hanya ada satu kecelakaan lalu lintas saja yang terekam dalam data Korlantas Polri dan korban dinyatakan meninggal dunia.

Polisi mendarangi lokasi kecelakaan. Foto ilustrasi.

Photo :
  • Istimewa
MPMInsurance Ungkap Perlindungan Asuransi Kecelakaan yang Banyak Orang Belum Tahu

Data yang sama menunjukkan, pada 10 Februari kemarin ada 170 orang yang menjadi korban dari kecelakaan lalu lintas. Jumlahnya paling banyak ada di Jawa Timur yakni 87 orang, kemudian Jawa Tengah sebanyak 28 korban dan Jawa Barat 18 korban.

Korlantas Polri juga mencatat jumlah kerugian yang diderita, akibat dari terjadinya kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Khusus untuk hari kemarin, totalnya mencapai Rp165,8 juta.

Lagi-lagi Jawa Timur menempati urutan pertama, dengan total Rp51,7 juta. Berikutnya ada Jawa Tengah dengan Rp29,3 juta, diikuti Jambi sebanyak Rp22,5 juta di mana ada empat korban dan tiga di antaranya meninggal dunia.

Jika melihat dari kerugian yang paling sedikit, maka urutan pertama ditempati oleh wilayah Polda Metro Jaya dengan satu kecelakaan dan nilai kerusakannya setara Rp500 ribu.

Para pengguna jalan diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku, mulai dari mengenakan helm untuk pengendara motor dan sabuk pengaman untuk pengemudi mobil.

Patuhi batas kecepatan dan muatan, serta berhati-hati saat hujan turun. Pengguna jalan juga diminta tidak melakukan kegiatan yang membahayakan, seperti menelepon atau merokok saat sedang melintas di jalan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya