Puluhan Ribu Pengendara Kena Tilang ETLE

Ilustrasi kamera ETLE
Sumber :
  • Korlantas Polri

VIVA Otomotif – Penerapan ETLE merupakan sistem yang akan mencatat, mendeteksi, dan momotret pelanggaran kendaraan di jalan raya melalui kamera CCTV.  Peraturan ini dilakukan sebagai terobosan Korps Llu Lintas Polri, untuk mewujudkan keamanan lalu lintas.

img_title Tak Hanya Kapolri, Kebijakan Gubernur Sumut Bobby Larang ASN Pakai Vape Didukung Anggota DPR

Kabar terbaru, sebanyak puluhan ribu kendaraan terdata tertangkap melanggar ETLE CCTV. Pelanggar tersebut berada di wilayah hukum (Wilkum) Polda Sumatera Utara. Diketahui, Korlantas Lalu Lintas di sana baru saja menerapkan sistem ini pada tanggal 26-27 Agustus lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baru dua hari diterapkan, sudah ada 12.697 tercatat melanggar lalu lintas di wilayah tersebut. Hal ini diungkap oleh Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto melalui Kasubdit Gakkum Satgas ETLE Ditlantas Poldasu, AKBP Alimuddin Sinurat di Medan.

img_title Cetak Surplus Beras 27.633 Ton, Sumut Genjot Kawasan Pertanian Unggulan

Pemasangan kamera ETLE di wilayah Kabupaten Bekasi

Photo :
  • Korlantas Polri

“ETLE mulai berjalan efektif, tidak ada lagi saling berselisih atau adu mulut antara petugas dan pengendara. Namun di mana pun berada juga diharapkan mulai kesadarannya untuk tertib berlalulintas. Memang ini masih akan terus berproses agar ke depannya lebih baik lagi,” ujar Alimuddin, dikutip VIVA dari Korlantas Polri Rabu 31 Agustus 2022.

img_title Sosok Brigjen Made Agus: Jenderal Lesehan Makan Pecel di Aspal hingga Terlibat Optimalisasi ETLE

Menurut data yang terkirim ke back office yang terkonfirmasi pelanggaran 5.496 kendaraan, dan terkena tilang sebanyak 5.419 kendaraan. Hal itu menjadi bukti bahwa masih banyak pengendara yang melanggar lalu lintas di wilayah Sumut.

“Untuk jenis pelanggaran yang terkena tilang, yaitu pelanggaran menggunakan handphone (ponsel) 176 orang, pelanggaran tidak menggunakan helm 514 orang pelanggaran tidak menggunakan seat belt sebanyak 3.644, pelanggaran April 734 kendaraan dan pelanggaran rambu lalu lintas atau marka jalan 351 kendaraan,” tambahnya.

Adanya banyak pengendara yang melanggar, dia berharap Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sumut mendukung untuk penambahan ETLE statis di wilayah titik-titik rawan pelanggaran di Medan.

Untuk titik rawan pelaggar, Alimuddin memberitahu yakni berada di simpang Jalan Yos Sudarso (Glugur), di Sei Kambing, Pinang Baris, Jalan Letda Sujono, dan lainnya. Hingga saat ini, pihaknya akan terus mensosialisasikan ETLE ini kepada masyarakat, baik statis maupun mobile.

“Kami masih terus sosialisasikan kepada masyarakat, karena berlakunya juga masih baru beberapa bulan ini, meski sudah diterapkan e-tilang,” tegasnya.

Sebagai tambahan informasi, dia mengatakan agar wilayah lain juga ikut menerapkan sistem ETLE ini seperti Deliserdang, Siantar, Kota Binjai juga dapat mengikuti jejak Kota Medan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi warga Medan yang berkendara keluar kota, tetap dengan kesadarannya tertib berlalu lintas, dan masyarakat dapat terus meningkatkan kedisiplinannya,” pungkasnya.

Ilustrasi tilang

Sudah Ada ETLE, Apakah Tilang Manual Masih Dibutuhkan?

Tilang manual dinilai masih dibutuhkan secara selektif untuk menindak pelanggaran berat yang tidak dapat terpantau kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)

img_title
VIVA.co.id
25 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut