Begini Cara Mudah Perpanjang SIM Kendaraan dengan Sentuhan Tangan

Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur meluncurkan aplikasi tes psikologi untuk pembuatan SIM secara digital bernama Mentalku di Surabaya pada Selasa, 26 Januari 2021.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA Otomotif – Saat ini Kepolisian Republik Indonesia tengah melakukan upaya digitalisasi terkait pelayanannya. Salah satu layanan yang mereka tengah dorong adalah perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sudah bisa secara online.

Perintah Kepala BNN ke Anak Buah saat Kerja Cegah dan Berantas Narkoba

Diketahui, mereka telah memperkenalkan sebuah aplikasi bernama SINAR (SIM Nasional Presisi) yang dapat diunduh pengguna ponsel pintar. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat yang mempunyai SIM dapat diperpanjang secara online cukup dengan sentuhan tangan.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan aplikasi ini membantu masyarakat dapat memperoleh pelayanan perpanjang SIM dengan mudah. Pihaknya meminta bagi masyarakat yang punya SIM dan mau habis masa berlaku untuk memanfaatkan aplikasi ini.

Realme Menyapa Pengguna Lewat WhatsApp

Surat Izin Mengemudi SIM C

Photo :

"Terkait hal tersebut, saya mengimbau masyarakat yang akan mengurus perpanjang SIM untuk memanfaatkan aplikasi SINAR. Saya juga menyiapkan informasi terkait dengan persyaratan, alur pentahapan, dan besaran biaya PNBP guna mempermudah mekanismenya," ujar Kapolri melalui unggahan di Instagram pribadinya, dikutip VIVA Kamis 27 Oktober 2022.

Pj Gubernur Kaltim Dikukuhkan menjadi Profesor Kehormatan Unissula Semarang

Saat ini Polri sudah memastikan pembuatan dan perpanjang SIM online dilakukan lewat aplikasi yang berlaku nasional dan bisa diunduh dari ponsel Android maupun IOS. Nantinya akan ada syarat dan cara untuk memperpanjang SIM maupun membuat dengan mudah.

Adapun langkah pembuatan SIM baru melalui aplikasi ini seperti mengunduh, registrasi dengan menggunakan NIK, Face Recognition, pilih jenis SIM, pembayaran, ujian teori online dengan simulasi contoh soal. Setelah ujian dinyatakan lulus akan mendapatkan QR code dan jangan lupa pilih Satpas untuk jadwal ujian selanjutnya.

Sementara untuk memperpanjang SIM tahapanya hanya verfikasi No. HP dan mendapatkan nomer OTP (jangan diberikan siapa pun), registrasi, verifikasi NIK dan SIM, pilih jenis SIM. Jangan lupa untuk verivikasi hasil pemeriksaan kesehatan.

Lebih lanjut, isi rekening pengembalian, pilih metode pengiriman, unggah foto dan tanda tangan digital, pembayaran PNBP, cetak sim. Jika sudah dilakukan, nanti SIM baru akan dikirim dan diterima oleh pemohon.

Aplikasi SINAR ini diklaim lebih memudahkan masyarakat karena proses cukup mudah dengan sentuhan satu tangan saja. Adapun penawaran dari aplikasi ini seperti layanan online tanpa kehadiran pemohon, layanan uji teori sim secara online, layanan pemeriksaan psikologi melalui aplikasi E-PPsi dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.

Sigit meminta bagi masyarakat untuk melapor apabila ada praktek yang tidak sesuai dengan informasi atau hal-hal yang kurang dipahami. Nantinya, mereka bisa menghubungi layanan informasi serta pengaduan Call Center 24 Jam NTMC Polri di 1-500-669.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya