Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta dan Tangsel Minggu 20 November 2022

Mobil SIM Keliling.
Sumber :
  • TMC Polda Metro Jaya

VIVA Otomotif – Setiap pengguna kendaraan bermotor wajib membawa surat izin mengemudi atau SIM. Kartu identitas ini berlaku selama lima tahun, dan saat akan habis masa berlakunya harus diperpanjang.

Perpanjangan bisa dilakukan di salah satu mobil SIM Keliling, yang oleh Polda Metro Jaya disediakan untuk warga Jakarta.

Pada hari ini, Minggu 20 November 2022, jadwal layanan SIM Keliling hanya tersedia di dua wilayah saja untuk DKI Jakarta.

Dilansir dari laman Korlantas Polri, lokasi pertama ada di Jalan Raden Inten, Jakarta Timur, tepatnya samping McDonalds Duren Sawit.

Mobil SIM Keliling.

Photo :
  • TMC Polresta Bandung

Sedangkan, lokasi mobil SIM Keliling kedua adalah di Jalan Panjang, depan BJB Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dua mobil tersebut melayani perpanjangan masa berlaku SIM hingga pukul 12.00 WIB.

Khusus untuk pemilik kendaraan di wilayah Tangerang Selatan, pada hari libur ini mobil SIM Keliling disediakan di Giant Bintaro Sektor 7.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Neta Mulai Rakit Mobil Listrik di Indonesia

Syarat perpanjang SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Shin Tae-yong: Pelatih Timnas yang Juga Mahir Kendarai Truk dan Mobil Setir Kanan

Sebagai informasi, pada hari kerja mobil SIM keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya yakni sebanyak lima unit. Lokasinya tersebar di masing-masing wilayah, mulai dari Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan.

GAC Aion Jual 1 Juta Mobil Listrik dalam Waktu Relatif Singkat
Mobil SIM Keliling

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Depok, Bandung, Bekasi Sabtu 27 April 2024

Polda Metro Jaya pada hari ini, Sabtu 27 April 2024 menyediakan lima mobil SIM Keliling yang bisa dimanfaatkan oleh warga DKI Jakarta untuk memperpanjang masa berlaku SIM

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024