Polri Tambah ETLE di 3 Polda, Pelanggar Lalu Lintas Siap-siap Kena Tilang

- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA Otomotif – Korlantas Polri mulai menambah 34 titik kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di tiga jajaran Kepolisian Daerah (Polda), yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. Pemasangan tersebut mulai periode 30 Januari 2023.
“Dengan semakin banyaknya titik kamera ETLE diharapkan anggota Polantas Polri bisa bersikap profesional dalam menangani penegakan hukum bidang lalu lintas dan kasus-kasus kecelakaan lalu lintas,” ujar Kabag TIK Korlantas Polri, Kombes Pol I Made Agus Prasatya, dikutip dari laman Humas Polri, Selasa 7 Februari 2023.
Pelanggar tilang elektronik.
- Foe Peace Simbolon/VIVA.co.id.
Menurut Agus, langkah ini dapat membuat seluruh penilangan menjadi transparan dan prosedural tanpa memihak kepada salah satu yang berperkara. Selain itu juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
“Penambahan kamera ini juga upaya kami dalam mengoptimalkan memperkuat pelaksanaan Operasi Ketupat Lebaran, agar pelaksanaan mudik nanti masyarakat bisa merasakan kenyamanan, karena terbangunnya tertib lalu lintas dan tertib hukum,” pungkasnya.
Untuk Jawa Tengah, penambahan titik lokasi kamera berada di Polres Kabupaten Semarang, Polres Salatiga, Polres Sragen dan Polres Karanganyar. Sementara di Polres Semarang titik lokasi berada di TL Asalaman dan TL Alun-Alun Lama.