Hari ini Banyak Razia Polisi, Incar 14 Pelanggaran

Ilustrasi Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya.
Sumber :
  • VIVAnews / Zahrul Darmawan

Jakarta – Polda Metro Jaya hari ini mulai menggelar Operasi Patuh Jaya, dan akan diadakan selama dua pekan. Ada belasan pelanggaran yang menjadi incaran dalam kegiatan tersebut.

Dikutip VIVA Otomotif dari Twitter @tmcpoldametro, Senin 10 Juli 2023, Operasi Patuh Jaya 2023 bakal berlangsung selama 14 hari sampai dengan 23 Juli 2023.

“Pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Jaya 203 mulai dari tanggal 10 s/d 23 Juli 2023,” tulis pengelola akun.

Setidaknya ada 14 pelanggaran yang menjadi target Operasi Patuh Jaya 2023. Berikut pelanggaran yang jadi incaran:

Penindakan Operasi Patuh Jaya di Jakarta Timur

Photo :

1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

3. Menggunakan HP saat mengemudi
4. Tidak menggunakan helm SNI

5. Mengemudi kendaraan tidak menggunakan sabuk
6. Melebihi batas kecepatan

Tak Banyak yang Tahu, Ini Alasan Tidak Ada Pintu Sopir di Bus

7. Berkendara di bawah umur, tidak memiliki SIM
8. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang

9. Kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak memenuhi persyaratan layak jalan
10. Kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar

Honda PCX160 Karya Juara HMC Bisa Jadi Inspirasi Modifikasi Generasi Masa Kini

11. Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK
12. Pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar marka/bahu jalan

13. Kendaraan bermotor yang memasang rotator dan/atau sirine yang bukan peruntukannya
14. Penertiban kendaraan roda empat yang memakai pelat nomor RFS/RFP

Ternyata Bodi Bus Punya Batas Usia Pemakaian, Ini Hitungannya
Ilustrasi pembunuhan

Pemuda di Sukabumi Bunuh Ibu Kandung Pakai Garpu Tanah, Alasannya Kesal Tak Dibelikan Motor

Pemuda bernama Herang tega membunuh ibu kandungnya di Sukabumi dengan garpu tanah. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan.

img_title
VIVA.co.id
15 Mei 2024