Ahok Blak-blakan Bahas BBM Pertalite

Nozzle BBM Pertalite dan Pertamax di pom bensin
Sumber :
  • ANTARA PHOTO/M Agung Rajasa/ss/aww.

Tangerang – Pertalite menjadi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia. Namun belakangan ini,

Tesla Bakal Luncurkan Mobil Listrik Murah? Ini Kata Elon Musk

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merekomendasikan Pemerintah Provinsi Jakarta untuk menerapkan aturan ketat bahan bakar yang berstandar Euro 4

Standar ini mengeluarkan BBM seperti Pertalite, dari daftar yang layak digunakan untuk kendaraan. Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selaku Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) menyinggung hal ini saat menghadiri acara diskusi Towards Net Zero Emission Now. 

Masa RAFI 2024, Konsumsi Avtur Naik 10%

"Pertalite enggak sesuai (untuk lingkungan hidup). Nah, yang jadi masalah sekarang, orang beli bensin Pertalite karena subsidi, solar subsidi di SPBU, mereka bawa ke kampung buat Pertamini. Jadi, Pertamini enggak ditutup-tutup," ujar Ahok, usai acara diskusi Towards Net Zero Emission Now di ICE BSD, Tangerang, dikutip VIVA Otomotif pada Kamis, 15 Agustus 2023. 

Basuki Tjahja Purnama di acara diskusi Towards Net Zero Emission Now

Photo :
  • Arianti Widya
Dua Mobil Premium BMW Bakal Layani Antar Jemput Pasien RS

Menurut Ahok, bila melalui Pertamini, masyarakat beli mahal dengan kualitas rendah, "Kalau kami jual Pertamax, di kota ini nggak ada Pertalite, Solar Subsidi, semua dipindahin Perta Shop ke daerah-daerah, di sana kan udara lebih bersih, kendaraan juga ngga padat,"  tuturnya.

Sebagaii informasi, saat ini kualitas udara di Jakarta dilaporkan menduduki posisi pertama sebagai kota dengan udara terburuk di dunia. 

Sebagai informasi tambahan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan tiga strategi untuk mengatasi hal ini, seperti berikut: 

Pertama, strategi peningkatan tata kelola yang berarti DKI akan mengendalikan pencemaran udara melalui berbagai kebijakan dan regulasi. 

Kedua, strategi pengurangan emisi pencemaran udara. Salah satunya dengan menggencarkan uji emisi dan penggunaan transportasi umum. 

Ketiga, Pemprov DKI menghimbau kepada seluruh warga untuk mengecek kondisi kualitas udara melalui aplikasi sesuai standar nasional seperti Jakarta Kini (JAK), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), atau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya