Masyarakat Tak Disarankan Mudik Naik Sepeda Motor

Pemudik dengan sepeda motor memadati Jembatan Suramadu.
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal.

Jakarta – Perjalanan mudik dengan motor masih sangat digemari oleh masyarakat Indonesia, padahal risiko kecelakaan dengan alat transportasi ini cukup tinggi.

Orangtua Anak yang Tabrakkan Mobil di Mall Jadi Konsumen Chery

Pihak kepolisian pun menghimbau agar masyarakat sebaiknya tidak menggunakan kendaraan roda dua untuk pulang ke kampung halaman.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat yang memilih menggunakan sepeda motor untuk melakukan perjalanan mudik.

Suzuki Nex II Edisi 2024 Mengaspal, Ini Perubahannya

 Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjrn Yusri Yunus

Photo :
  • ANTARA

"Kita lihat (pengguna) roda dua masih cukup tinggi, sekitar 78 persen lebih masyarakat pakai motor untuk mudik," ujar Yusri dikutip VIVA Otomotif, di Sunter, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.

Gasak Harta Majikan Saat Mudik Lebaran, Pria di Tangerang Ditangkap Polisi

Yusri mengungkapkan bahwa pihaknya berharap agar penggunaan sepeda motor untuk mudik Lebaran bisa berkurang.

"Kita menghimbau masyarakat supaya sebaiknya mengurangi penggunaan roda dua (untuk mudik) karena fatalitas kecelakaan lalu lintas yang tinggi rata-rata di roda dua," ungkapnya.

Maka dari itu, Yusri Yunus mengatakan Pemerintah perlu mengambil kebijakan untuk masing-masing Kementerian, Lembaga, dan Swasta untuk memperbanyak program mudik gratis.

"Ini salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk mengurangi adanya penumpukan di jalan atau mengurangi penggunaan roda dua di jalan," katanya.

Yusri menambahkan, bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah mempersiapkan kapal-kapal perang untuk mengangkut motor pemudik.

"Jadi tinggal manusia nya saja diberangkatkan dengan kereta api atau bus-bus yang ada," tambahnya.

Sebagai informasi, berdasarkan data dari Korlantas Polri, sepanjang tahun 2023 lalu tercatat sebanyak 148.307 kecelakaan lalu lintas di seluruh Provinsi di Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya