SIM Tak Bisa Seumur Hidup, Kakorlantas Singgung Skill Berkendara

Ilustrasi SIM
Sumber :
  • VIVA/Agus Setiawan

Jakarta, VIVA - Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen yang wajib dimiliki oleh setiap pengendara kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil. 

img_title SIM Hilang, Harus Bikin Baru dan Ujian Lagi? Ini Ketentuannya

Sebagai tanda legalitas atas kemampuan berkendara, SIM memiliki masa berlaku selama lima tahun sejak tanggal penerbitannya. Setelah masa berlaku habis, pemilik SIM diwajibkan untuk memperpanjang dokumen tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, mengapa SIM tidak dapat berlaku seumur hidup?

img_title Beda SIM Digital dan SIM Fisik, Pengendara Masih Wajib Bawa Kartu?

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan menyebut bahwa SIM bukan hanya sekadar dokumen administratif. 

Ujicoba Jalur Baru Untuk SIM C Motor

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

img_title Bukan Cuma Soal Keterampilan, Ini Alasan Ada Batas Usia untuk Punya SIM

Selain itu, erpanjangan SIM setiap lima tahun sekali juga diperlukan untuk memastikan bahwa pemiliknya masih memiliki kemampuan berkendara yang memadai.

"SIM itu adalah kompetensi terhadap keterampilan berkendara," kata Aan dalam keterangan yang dikutip dari laman Korlantas Polri, Jumat 3 Januari 2025. 

Selain itu, proses perpanjangan SIM juga berfungsi sebagai mekanisme pembaruan data. Dalam kurun waktu lima tahun, kemungkinan terjadi perubahan data pribadi pemilik SIM, seperti identitas atau alamat. 

Oleh karena itu, pembaruan data ini penting untuk memudahkan administrasi dan pengawasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Usulan SIM berlaku seumur hidup juga telah ditolak oleh Mahkamah Konstitusi pada 14 September 2023 lalu. Kami berpatokan dengan itu," tuturnya. 

Sebelumnya diberitakan, anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding beberapa waktu lalu menggaungkan usulan soal SIM dengan masa berlaku seumur hidup saat Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Korlantas Polri. Menurut politisi PAN tersebut, dengan masa berlaku SIM seumur hidup tidak akan membebani masyarakat, sama seperti yang sudah diberlakukan pada kartu tanda penduduk. 

Jalanan curam

Jalan Buntu di Turunan Curam Ini Bukan Pajangan, Ada Fungsinya!

Terlihat seperti jalan buntu, jalur penyelamat di turunan curam ternyata berfungsi menghentikan kendaraan yang mengalami rem blong dengan bantuan pasir, kerikil, dan kont

img_title
VIVA.co.id
25 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut