Sumber :
- Reuters
VIVAnews
- Regulasi mobil murah ramah lingkungan atau
Low Cost and Green Car (
LCGC) belum juga diterbitkan oleh pemerintah. Hal ini menimbulkan kegelisahan produsen mobil, seperti Toyota-Daihatsu yang telah memperkenalkan produk mobil murahnya yaitu Agya-Ayla pada 2012 lalu.
Menurut Toyota, mundurnya regulasi LCGC membuat perusahaan merugi karena gagal produksi. Padahal baik Toyota dan Daihatsu telah memperkenalkan produk mobil murahnya pada September 2012.
"Kami akan meneliti dan menelaah, ketika aturan dan persyaratan sudah jelas," ujar Lee.
Meski begitu, GM belum berani membeberkan lebih rinci mengenai produk mobil murahnya, baik harga maupun spesifikasinya hingga pemerintah memutuskan regulasi produksi LCGC.
Persaingan pasar mobil murah juga akan diramaikan produsen otomotif lainnya, seperti Honda, Suzuki, Nissan dengan merek Datsun, serta Mitsubishi.
Aturan mobil murah sendiri diantaranya mengharuskan produksi menggunakan komponen lokal minimal 80 persen, efisiensi bahan bakar mencapai minimal 20:1, serta harganya kurang dari Rp100 juta.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kami akan meneliti dan menelaah, ketika aturan dan persyaratan sudah jelas," ujar Lee.