Tur Keliling Dunia, "Rumah Mobil" Warga Jerman Diamankan Polisi Jabar

Razia Polisi
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Sekitar 18 kendaraan besar jenis motorhome (rumah mobil) milik warga negara Jerman, yang sedang melakukan perjalanan keliling dunia diamankan petugas kepolisian Polda Jawa Barat.


10 kendaraan diamankan di wilayah Garut, Sabtu, 20 Juli 2013 kemarin dan 8 kendaraan besar lainnya diamankan di wilayah Tasikmalaya, karena tak memiliki surat tanda registrasi pengoperasian untuk kendaraan asing yang dikeluarkan Korlantas Mabes Polri.


Direktur Lalulintas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi, Rusdi Hartono menyatakan untuk seluruh kendaraan asing yang masuk ke Indonesia harus memiliki surat tanda registrasi pengoperasian, guna mendapatkan nomor kendaraan sesuai dengan yang ada di Indonesia.


"Jadi setelah kami minta surat tanda registrasi pengoperasian yang dikeluarkan Mabes Polri, mereka (warga negara Jerman) tak bisa membuktikan, " ujarnya saat dihubungi, Minggu 21 Juli 2013.


Rusdi membantah jika pihaknya mempersulit para warga negara Jerman yang membawa kendaraan tersebut.


"Kami bukan mempersulit, tetapi kami Kepolisian RI juga memiliki aturan sendiri, jika semua proses dilaksanakan sebagai mana mestinya, kami tentu akan membantu mengamankan, terlebih ini menyangkut warga negara asing," tegas dia.


Menurut pengakuan salah seorang warga negara Jerman kepada petugas, mereka sudah mengunjungi beberapa kota di pulau Sumatera dan mereka tak dipermasalahkan polisi.


Martin Juara, Sprint Race MotoGP Spanyol Diwarnai Banyak Kecelakaan Termasuk Marquez & Bagnaia
"Kita sudah mengetahui bahwa ada rombongan tak memiliki surat tanda registrasi pengoperasian kendaraan asing. Ya tentu langsung ditindak," katanya.

Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Warga Usai Kedapatan Dorong Motor Curian

Dia menambahkan, setelah mendapatkan surat tanda registrasi pengoperasian, polisi tentu akanĀ  persilahkan mereka melanjutkan perjalanan. (sj)
Liverpool Tertahan, Perburuan Gelar Sisakan Arsenal dan Man City?
Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin

KPU Siapkan 8 Tim Kuasa Hukum Hadapi Sengketa Pileg 2024 di MK

Komisi Pemilihan Umum atau KPU sudah menyiapkan delapan tim kuasa hukum untuk menangani sidang perselisihan hasil pemilihah umum (PHPU) Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024