Tur Keliling Dunia, "Rumah Mobil" Warga Jerman Diamankan Polisi Jabar
Minggu, 21 Juli 2013 - 21:30 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Sekitar 18 kendaraan besar jenis motorhome (rumah mobil) milik warga negara Jerman, yang sedang melakukan perjalanan keliling dunia diamankan petugas kepolisian Polda Jawa Barat.
10 kendaraan diamankan di wilayah Garut, Sabtu, 20 Juli 2013 kemarin dan 8 kendaraan besar lainnya diamankan di wilayah Tasikmalaya, karena tak memiliki surat tanda registrasi pengoperasian untuk kendaraan asing yang dikeluarkan Korlantas Mabes Polri.
Direktur Lalulintas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi, Rusdi Hartono menyatakan untuk seluruh kendaraan asing yang masuk ke Indonesia harus memiliki surat tanda registrasi pengoperasian, guna mendapatkan nomor kendaraan sesuai dengan yang ada di Indonesia.
"Jadi setelah kami minta surat tanda registrasi pengoperasian yang dikeluarkan Mabes Polri, mereka (warga negara Jerman) tak bisa membuktikan, " ujarnya saat dihubungi, Minggu 21 Juli 2013.
Rusdi membantah jika pihaknya mempersulit para warga negara Jerman yang membawa kendaraan tersebut.
"Kita sudah mengetahui bahwa ada rombongan tak memiliki surat tanda registrasi pengoperasian kendaraan asing. Ya tentu langsung ditindak," katanya.
Dia menambahkan, setelah mendapatkan surat tanda registrasi pengoperasian, polisi tentu akan persilahkan mereka melanjutkan perjalanan. (sj)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kita sudah mengetahui bahwa ada rombongan tak memiliki surat tanda registrasi pengoperasian kendaraan asing. Ya tentu langsung ditindak," katanya.