Bantu Bebek Menyeberang, Wanita di Kanada Dipenjara

Ilustrasi bebek.
Sumber :
  • www.autoblog.com

VIVAnews - Nasib sial dialami seorang wanita bernama Emma Czornobaj. Wanita berusia 26 tahun itu mendapatkan sanksi cukup berat, yakni dilarang mengemudi selama 10 tahun ke depan. Surat Izin Mengemudi (SIM) A miliknya pun dipaksa dicabut.

Dilansir Autoblog, Selasa, 23 Desember 2014, larangan mengemudi bagi Emma rupanya bukan tanpa alasan. Ia ditetapkan bersalah lantaran membantu kawanan bebek saat menyeberangi jalan.

Kejadian ini bermula saat beberapa waktu lalu, ketika Emma yang tengah mengemudikan mobil berhenti secara tiba-tiba. Ia menghentikan kendaraannya lantaran ada kawanan bebek yang hendak menyeberangi jalan, di Montreal, Kanada.

Namun, ia tak menyadari aksinya itu telah membuat dua pengendara sepeda motor bernama Andre Roy, 50, dan putrinya Roy Jessica yang dibonceng tewas seketika.

Berdasarkan laporan kepolisian, saat mobil Emma berhenti, motor yang dikendarai Andre tengah dipacu dengan kecepatan 100-120 kilometer per jam. Alhasil, saat di pengadilan, Emma dijatuhkan hukuman oleh hakim karena tuduhan kelalaian hingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

Meski awalnya jaksa menuntut 14 tahun penjara, Emma akhirnya hanya dihukum 90 bulan penjara, serta harus ikut kerja sosial selama 240 jam. Selain itu Emma juga dilarang mengemudi selama 10 tahun dan SIM-nya dicabut.

Baca juga:

Saksi Sebut Uang Rp 3 Juta Perhari untuk Rumah Dinas SYL: Pesan GrabFood Hingga Biaya Laundry

Sosok Kenan Pownall, Winger Klub Belanda Berdarah Indonesia: Sepupu Nathan Tjoe-A-On

Abah Anton saat daftar bakal Calon Wali Kota Malang di PKB

Pernah Ditangkap KPK Terjerat Kasus Suap, Abah Anton Daftar Lagi Pilwali Malang Lewat PKB

Mantan Wali Kota Malang periode 2013-2018 Mochamad Anton mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024