Lagi, Korban Tabrak Lari Dibiarkan Terkapar Berjam-jam

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA.co.id – Beberapa waktu lalu, warganet dihebohkan dengan seorang pelajar yang tewas, usai menjadi korban kecelakaan tunggal di Batam, Kepulauan Riau.

Dari video yang beredar di media sosial, terlihat ayah pelajar tersebut marah dan sedih, karena tidak ada satu orang pun yang mau mengevakuasi jasad anaknya.

Selama tiga jam, jasad pelajar itu dibiarkan tergeletak di pinggir jalan, dan hanya ditutupi koran. Akhirnya, sang ayah membopong jasad anaknya dengan dibantu oleh seorang warga. Sementara, warga lain hanya menonton tanpa mau mengulurkan tangan membantu.

Peristiwa itu ternyata tidak hanya terjadi di Indonesia saja. Dilansir dari Motoroids, Senin, 21 Agustus 2017, seorang pria di Delhi, India menjadi korban tabrak lari menjelang tengah malam waktu setempat.

Pria bernama Kumar itu sedang berjalan kaki pulang, ketika sebuah mobil melaju dengan kecepatan tinggi dan menabraknya. Kumar terpental hingga ke trotoar, sementara pengemudi memacu mobilnya kabur dari lokasi.

Meski tubuhnya mengalami patah tulang di beberapa bagian tubuh, namun Kumar tetap sadar. Sayangnya, ia tidak bisa bergerak. Akhirnya, Kumar harus pasrah menunggu warga yang kebetulan melintas.

Apes, selama 12 jam tidak ada satu orang pun yang mau membantunya. Menurut pengakuan Kumar, beberapa orang memang sempat melintas, tapi tidak ada yang mau membantu.

Parahnya, orang-orang tersebut justru memanfaatkan situasi dengan cara mengambil barang berharga miliknya, seperti ponsel dan uang.

Deretan Fakta Mobil Mewah yang Tabrak Pembatas Jalan Tol di JORR

Setelah setengah hari terkapar di trotoar, akhirnya tubuh Kumar dilihat oleh seorang petugas polisi. Ia kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan.

Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Operasi Keselamatan 2024 Rampung, Catat 372 Orang Tewas Karena Kecelakaan

Operasi Keselamatan 2024 yang dilakukan Polri selama dua pekan sejak 4 hingga 17 Maret 2024, sudah rampung. Sebanyak 86.437 pengendara di Tanah Air, kedapatan melanggar.

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2024