Pemerintah Diminta Percepat Bikin Aturan Mobil Listrik

Mobil hibrida Toyota Prius Hybrid
Sumber :
  • VIVA/Dian Tami

VIVA – Industri otomotif dalam negeri siap menyongsong era mobil listrik. Kendaraan ramah lingkungan bakal menjadi tren dalam beberapa tahun ke depan. 

Pemerintah pun sampai saat ini masih menggodok aturan mobil listrik. Padahal, rencananya regulasi terkait hal itu bakal diterbitkan pada akhir 2017. 

Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, mengatakan pemerintah seharusnya mempercepat menerapkan aturan mobil listrik. Ini menyusul adanya semangat revolusi industri 4.0. 

"Katanya sudah (revolusi) industri 4.0, cepat berubah dong masak enggak berani," kata Agus di Jakarta, Kamis 19 Juli 2018. 

Mitsubishi i-MiEV

Hal itu dikatakannya bukan tanpa alasan. Percepatan regulasi bertujuan mendorong pemerintah mengurangi impor bahan bakar minyak yang sekitar 800 ribu barrel per hari. 

"Kebutuhan BBM saat ini sekitar 1,4-1,6 juta barrel per hari. Sementara, produksi BBM lokal sekitar 700 ribu barrel per hari, impor sekitar 800 ribu barrel per hari," ujarnya. 

Sehingga menurutnya, jika tidak menggunakan energi terbarukan maka dapat dipastikan untuk kebutuhan bahan bakar minyak bakal tinggi. Ditambah harga minyak yang terus meningkat. 

Orangtua Anak yang Tabrakkan Mobil di Mall Jadi Konsumen Chery

"Segera selesaikan regulasi karena kalau tidak, Indonesia di tahun 2030 bila tidak ada penemuan sumur dan kilang baru akan impor 1,7 juta barrel per hari. Yang diperlukan devisa sekitar Rp1,67 triliun per hari," kata dia. 

BRIN gelar kickoff pameran Indonesia Electric Motor Show 2024 (IEMS 2024)

BRIN Dukung Industri Kendaraan Listrik Nasional Lewat Pameran IEMS 2024, Catat Tanggalnya

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) resmi menggelar kick off pameran Indonesia Electric Motor Show 2024 (IEMS 2024). IEMS akan kembali diintegrasikan InaRI Expo 2024.

img_title
VIVA.co.id
28 April 2024