Biaya Urus STNK Mobil Ini Seharga Empat Mobil Xpander

Peluncuran Lamborghini Huracan Performante Spyder di Jakarta
Sumber :
  • VIVA/Jeffry Yanto

VIVA – Membeli mobil mewah seperti Lamborghini tentu hanya mampu dilakukan orang yang berduit saja. Selain harga yang super mahal, mobil seperti Lamborghini tentu pajaknya juga sangat mahal. Bahkan untuk mendapatkan STNK dan BPKB, pemilik mobil Lamborghini harus membayar ratusan juta.

Ribuan Mobil Mewah Terbakar di Tengah Laut

Menurut Presiden Direktur Prestige Image Motorcars, Rudy Salim, banyak mobil mewah seperti Lamborghini yang dijual dalam kondisi off the road sehingga pembeli masih harus menanggung biaya lagi untuk kelengkapan surat-suratnya.

"Untuk BBNKB (Biaya Balik Nama Kendaraan Baru) kurang lebih untuk Porsche seperti Boxer atau Caymen Rp150 juta. Lamborghini sekitar Rp800 juta, bahkan untuk sekelas sekelas Rolls-Royce sudah Rp1,3 miliaran. Harga mobil ditambah BBNKB baru dapat STNK," kata Rudy Salim di Pluit, Jakarta Utara.

Lamborghini Gallardo Dilelang Seharga Avanza Baru

Jika melihat biaya BBNKB Lamborghini mencapai Rp800 juta maka itu sama saja dengan membeli empat unit Mitsubishi Xpander tipe GLX MT yang satu unitnya dibanderol Rp199,1 juta. Sedangkan, harga penerbitan STNK untuk Rolls-Royce setara dengan memboyong mobil Lexus RX.

Nah, jika Anda memang berniat suatu saat memiliki mobil mewah Lamborghini tentu tetap harus mempertimbangkan cost yang harus dikeluarkan. Jangan sampai Anda kaget sendiri.

Lamborghini Harap Mobil Bensin Masih Boleh Dijual di Masa Depan
Lamborghini Huracan Evo mendarat di Indonesia

Hampir 5.000 Lamborghini Huracan Kena Recall karena Sekrup

Penarikan dilakukan pada 4.796 Lamborghini Huracan karena masalah sekrup lampu depan usai dinyatakan membahayakan oleh pihak NHTSA.

img_title
VIVA.co.id
22 Februari 2022