Gagahnya Wrangler Rubicon Baru, Pakai Teknologi Canggih

Jeep Wrangler Rubicon versi Hybrid
Sumber :
  • Paultan

VIVA – Wrangler Rubicon dikenal sebagai mobil yang dapat dikendarai di berbagai medan, mulai dari aspal mulus hingga lumpur dan tanah. Bahkan, kendaraan buatan Jeep ini juga bisa digunakan di medan berbatu.

Jeep Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Lebih Murah Usai Tak Laku, Berapa Harga Bekasnya?

Kemampuan itu didapat berkat kehadiran mesin dengan torsi besar, serta penggerak empat roda dengan as roda Dana 44 yang mumpuni. Kini, generasi penerus dari Jeep CJ7 itu hadir dalam versi baru.

Dilansir VIVA Otomotif dari Paultan, Jumat 4 September 2020, Wangler Rubicon kini hadir dalam varian mesin hybrid. Dua dinamo listrik dipasang di mobil tangguh itu, lengkap dengan baterai bertenaga 17 kWh dengan tegangan 400 Volt.

Jeep Wrangler Rubicon akan Disuntik Mati

Baterai diletakkan dekat dengan jok baris kedua, dan diberi pelindung khusus agar penumpang tetap aman jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk meredam panas baterai, Jeep merancang sistem khusus yang terhubung ke penyejuk kabin mobil.

Baca juga: Daftar Mobil Keren yang Mejeng di Film James Bond No Time To Die

Terpopuler Otomotif: Mobil Termahal Pemain Sepakbola, Kendaraan Langka Sultan Brunei

Satu motor listrik difungsikan sebagai pengganti starter, sedangkan yang satu lagi dipasang di bagian transmisi. Apabila hanya memakai daya listrik saja, mobil ini dapat menempuh jarak hingga 40 kilometer.

Sementara itu, di kompartemen mesin terlihat ada mesin 2.000cc empat silinder. Dengan tambahan dua dinamo listrik, tenaga yang dihasilkan mesin mencapai 375 daya kuda dan torsi maksimum 637 Newton meter.

Mobil ini tersedia dalam beberapa varian, mulai dari Rubicon hingga Sahara. Semuanya dibekali dengan teknologi Hybrid, dan pengemudi dapat memilih sumber penggeraknya.

Sayangnya, tidak disebutkan berapa banderol Jeep Wrangler edisi ramah lingkungan ini. Sebagai informasi, Wrangler Rubicon versi biasa saat ini dijual di Indonesia dengan harga lebih dari Rp1,5 miliar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya