Viral Mobil Fortuner Gunakan Strobo ke Arah Belakang

Ekspor Toyota Fortuner buatan Indonesia
Sumber :
  • Dok: TMMIN

VIVA Otomotif – Belum lama ini viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan pengguna mobil Toyota model Fortuner. Video tersebut memperlihatkan sang pemilik mobil memasang lampu strobo di bagian belakang.

Konsumen Tes Konsumsi BBM Wuling Alvez, Segini Hasilnya 

Diketahui, strobo merupakan sebuah lampu yang dipakai untuk menghasilkan kilatan sinar. Lampu tersebut boleh digunakan oleh kendaraan yang melakukan konvoi. Namun tidak boleh sembarang kendaraan karena harus ada izin dari Kepolisian RI.

Dikutip VIVA dalam video TikTok yang bernama @apaajayangpentingrame, Rabu 7 September 2022, memperlihatkan mobil sedang menyalakan lampu jenis tersebut di jalan daerah Cibubur. Tidak ada tampak sedang melakukan konvoi dalam video tersebut.

Usai Masalah Rem Kini Viral Gardan Belakang Mobil Omoda 5 Patah, Chery Lakukan Investigasi

Mobil Toyota Fortuner menggunakan lampu Strobo di jalanan

Photo :
  • Tangkapan Layar TikTok @apaajayangpentingrame

"Tolong jadi masukan karena pengguna sirine strobo bukan TNI atau Polri melainkan bocil," tulis di kolom keterangan unggahan video tersebut.

Parkiran Mobil di Bawah Pohon Ini Harganya Setara Rumah Mewah

Menurut akun pengguna, lampu jenis tersebut tidak boleh sembarang orang untuk dinyalakan lantaran bisa menyebabkan pengendaraan lain terganggu, terutama pada bagian mata. Apalagi yang mengendarai kendaraan tersebut adalah seorang anak di bawah umur.

"Tolong Dilantas ditindak bocah-bocah beginian, karena 90 persen pengguna lampu tersebut bukan pihak Polri melainkan bocah berumur 15 hingga 22 tahun," tulis dalam unggahan tersebut.

Adanya keresahan pengguna, membuat warganet pun juga ikut kesal. Selama berita ini dibuat video tersebut sudah di tonton sebanyak 4 juta dengan jumlah like dan komentar sebanyak 150 ribu dan 2 ribu. Banyak dari mereka yang setuju akan statement sang pengunggah video.

"Bukan lampu yang kek gitu aja, lampu sorot jauh warna putih juga sangat mengganggu kalau lagi nyetir gak kelihatan," tulis akun @puryariska di kolom komentar.

"Jangan takut, Anda benar," timpal akun bernama @wemzxu.

Sebagai tambahan informasi, Lampu strobo jenis merah dan sirine itu digunakan untuk kendaraan Tahanan, Pengawal TNI, Pemadam Kebakaran, Ambulans, PMI, dan Jenazah. Sementara, lampu kuning untuk kendaraan bermotor atau mobil servis.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya