India Wajibkan Mobil Miliki 6 Airbag di 2023

Ilustrasi gambar keamanan mobil Kia Seltos yang hadir 6 airbag
Sumber :
  • Indianautosblog

VIVA OtomotifIndia secara resmi akan mewajibkan semua mobil penumpang terbaru harus memiliki 6 airbag per 1 Oktober 2023. Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Kementerian Transportasi dari Negeri Bollywood tersebut.

Aksi Sopir Pikap Ini Dipuji Warganet, Berani Hadang Dua Bus Lawan Arus

Melansir dari NDTV, rencana tersebut awalnya akan diterapkan pada tahun 2022. Akan tetapi, langsung mendapatkan protes dari beberapa pabrikan otomotif di India.

India sendiri menerapkan aturan ini demi meninimalisir angka fatalitas kecelakaan di jalan raya. Karena adanya kesulitan pasokan komponen di industri otomotif karena pandemi covid-19, maka aturan ini berlaku di 2023.

Video Toyota Calya Terjebak di Lumpur, Ada Cara Aman untuk Lolos

“Mempertimbangkan kendala rantai pasokan global yang dihadapi industri otomotif dan dampaknya terhadap skenario makroekonomi, aturan tersebut akan diterapkan mulai Oktober 2023," kata Menteri Transportasi dan Jalan Raya India Nitin Gadkari.

Penolakan wacana ini sempat dilontarkan oleh Maruti Suzuki. Bagi mereka,  regulasi tersebut secara tidak langsung akan menaikkan harga mobil, dan itu berpotensi mengurangi daya beli konsumen ke depannya.

Perlindungan Cat Mobil Berkualitas Tinggi Hadir di Jakarta Selatan

Ilustrasi airbag

Photo :
  • Autoevolution

India memang memiliki pasar cukup besar di industri otomotif, bahkan untuk mobil terbesar keempat di dunia. Rata-rata di sana, mobil dijual di angka Rp200 jutaa, dan hanya memiliki 2 airbag untuk pengemudi dan satu penumpang di depan.

Pemerintah India memperkirakan menambahkan empat airbag tidak akan memakan biaya besar, atau hanya 75 dolar setara dengan Rp1,1 juta. Namun, penyedia data pasar mobil JATO Dynamics memperkirakan dapat meningkatkan biaya hingga 231 dolar (Rp3,5 juta).

"Keselamatan semua penumpang yang bepergian dengan mobil, terlepas dari biaya dan variannya adalah prioritas utama," kata Gadkari.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya