Status Mobil Listrik Harga Setengah Miliar yang Digunakan DPR RI

DPR RI siapkan 55 unit Hyundai Ioniq 5 untuk penyelenggaraan kegiatan P20.
Sumber :
  • DPR.go.id

VIVA Otomotif – Konfrensi Tingkat Tinggi, atau KTT G20 Bali yang akan berlangsung pada 15-16 November 2022 di Nusa Dua menggunakan kendaraan listrik sebagai alat transportasi para petinggi negara, dan panita selama acara.

Hak Angket Makin Gelap, Cak Imin Sebut PKB Berkeinginan Tetap Berjalan

Sebelum perhelatan tersebut mulai, ada sejumlah serangkaian yang digelar beberapa instansi. Salah satunya The 8th G20 Paliamentary Speaker Summit (P20) pada 5-7 Oktober di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Hyundai Ioniq 5 di IIMS 2022

Photo :
  • VIVA/Muhammad Thoifur
Ada yang Aneh dengan Bocah Viral Tabrakkan Chery Omoda E5 di Dalam Mall

Di acara tersebut anggota parlemen, delegasi atau tamu negara yang hadir akan menggunakan Hyundai Ioniq 5. Mobil listrik buatan Cikarang, Jawa Barat tersebut sebagai bentuk dukungan PT Hyundai Motor Indonesia (HMID)

“Selama kegiatan P20 berlangsung mobilisasi para delegasi akan menggunakan mobil listrik yang juga digunakan di G20 pada November mendatang,” ujar Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar.

Presiden PKS: Kami Belum Dapat Pasangan Ajukan Hak Angket

Tercatat ada 55 unit untuk acara kenegaraan yang berlangsung selama tiga hari tersebut. Ketua DPR RI, Puan Maharani juga sudah mencoba langsung mobil listrik yang harganya lebih dari setengah miliar rupiah.

Terkait status mobil listrik tersebut, Chief Operating Officer PT HMID, Makmur menjelaskan, semua unit Hyundai Ioniq 5 yang sudah ada di DPR merupakan bagian dari G20 di bulan depan, dan statusnya hanya dipinjamkan.

“Kita untuk program konfrensi tingkat tinggi ini, ada serangkaiannya sebelum November di event besarnya. Total keseluruhan sudah kita support, dan mobilnya itu semua (termasuk 55 unit di P20),” ujarnya di Tangerang, dikutip, Rabu 5 Oktober 2022.

Terkait DPR akan sewa, atau membeli mobil pelahap seterum tersebut sebagai kendaraan dinas setelah digunakan di G20 Bali, Makmur masih menutup rapat informasi tersebut.

“Nanti tunggu, kita juga lagi pikirkan seperti apa nanti pemakaiannya, kita belum putuskan,” tuturnya.

Presiden Jokowi melalui intruksinya mengharuskan mobil listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas para pejabat, untuk menggantikan mobil bermesin bahan bakar yang masih digunakan saat ini. 

Tertuang dalam Inpres Nomor 7/2022 Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Opernasional, dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat, dan Pemerintah Daerah.

Saat ini Polisi Militer menjadi salah satu institusi yang sudah menggunakan Ioniq 5. “Kalau yang lainnya hanya kita pinjamkan. Tapi dari yang kepolisian mereka investasi,” sambung Makmur.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya