- Dok: Mobil88
VIVA Otomotif – Kementerian Keuangan belum lama ini menerbitkan aturan tentang kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau, untuk dua tahun ke depan. Batas kenaikan harga jual eceran, akan mulai berlaku pada 1 Januari 2023.
Besaran kenaikan tarif cukai rokok untuk 2023 dan 2024, rata-rata 10 persen. Tujuan dari penyesuaian tersebut, yakni untuk menurunkan prevalensi merokok anak.
Dengan adanya kenaikan harga tersebut, maka banderol rokok akan semakin mahal dan bisa berdampak pada pengeluaran bulanan.
Bahkan, banyak anggapan bahwa uang yang dikeluarkan setiap hari untuk membeli rokok jika ditabung maka akan bisa digunakan untuk membeli kendaraan pribadi. Benarkah anggapan tersebut?
Misalnya seseorang setiap hari menghabiskan satu bungkus rokok yang harganya Rp35 ribu, jika ia berhenti melakukan hal itu maka dalam satu setengah tahun bisa terkumpul dana sebanyak Rp19 jutaan.
Dana tersebut bisa digunakan untuk membeli sepeda motor matik atau bebek, dalam kondisi baru tanpa harus mengangsur.
Jika uang ditabung selama tiga tahun, maka jumlahnya akan mencapai Rp38 jutaan dan bisa dipakai untuk membeli mobil bekas.
Dari penelusuran VIVA di laman jual beli mobil bekas online, Rabu 28 Desember 2022, ada beberapa mobil bekas yang ditawarkan dengan rentang harga Rp35-38 juta dan usianya kurang dari 20 tahun.
Misalnya Timor 515i, yang oleh sang pemilik dijual Rp35 juta. Model ini dbekali mesin berkapasitas 1.500cc dan merupakan lansiran 2001.
Jika tidak keberatan dengan unit rakitan 1990-an, maka pilihannya ada Honda Grand Civic 1991 yang harganya Rp35 juta, Honda Accord Maestro lansiran 1991 dengan banderol Rp38 juta atau Toyota Starlet 1993 yang harganya Rp35 juta.