Mobil Indonesia Tak Aman, Benarkah?

Uji tabrak Toyota Agya.
Sumber :
  • ASEAN NCAP
VIVA.co.id
Fortuner dan Innova Diuji Tabrak, Ini Hasilnya
- Usai pengetesan uji tabrak oleh ASEAN Global New Car Assesment Program (ASEAN NCAP) terhadap tiga
brand
Ini Hasil Uji Tabrak Etios Liva
mobil murah ramah lingkungan atau Low Cost Green Car
Honda Jazz Baru Kantongi Lima Bintang Saat Uji Tabrak
(LCGC) yakni Agya, Ayla, dan Datsun, banyak yang menilai bahwa kendaraan buatan dalam negeri ternyata jauh dari rasa aman.

Hal itu pula yang diungkapkan Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Lantas Angkutan Jalan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Leksmono Suryo Putranto.

Kendati demikian, hal itu dibantah penggiat keselamatan lalu lintas yang juga Ketua Global Road Safety Partnership Indonesia Iskandar Abubakar. Menurut Iskandar, mobil yang dibuat di Indonesia telah memenuhi standar kelaikan dan keamanan sekelas internasional.


“Lihat saja, mobil yang dibuat di Indonesia dijual ke luar negeri, termasuk Jepang,” kata Iskandar saat berbincang dengan
VIVA.co.id
, Kamis 22 Oktober 2015.


Diproduksinya beberapa
brand
dengan beragam tipe di Indonesia, kata Iskandar, tentu saja prinsipal telah mengetahui dan menyetujui kelayakan produk.


Iskandar pun mencotohkan, beberapa
brand
dan tipe yang telah melalui tes dan berhasil diterima di berbagai negara termasuk Jepang, mulai dari Daihatsu Gran Max dan Suzuki APV, serta si kembar duo dari Astra, Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia.


Menurut Iskandar, dengan dibuatnya berbagai tipe mobil di dalam negeri tentunya membuat Indonesia dipercaya sebagai pusat produksi.


“Saya cuma heran, apa dasarnya KNKT mengatakan itu. Rasanya
enggak
benar bahwa mobil yang dibuat di Indonsia tidak aman. Harusnya ada data-data,” katanya.


“Bukan saya membela Kementerian Perhubungan, tapi saya juga pernah bekerja di Kementerian itu dan tahu mengenai izinnya. Kita (Indonesia) juga suka mengikuti pertemuan internasional dan soal keamanan juga kita selalu mengadopsi walaupun agak telat,” kata dia.


Sebelumnya, Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Leksmono Suryo Putranto, menyatakan sejumlah mobil di Indonesia jauh dari rasa aman.


Tak cuma LCGC, kata dia, mobil lainnya yang beredar di Indonesia pun banyak yang dianggap di bawah dari standar aman.


Menurutnya, fitur keamanan pada mobil-mobil di Indonesia jauh dari cukup. Berbeda dengan kualitas, serta unsur keamanan mobil-mobil di luar negeri.


Leksmono mengakui, untuk menjajakkan mobil dengan berbagai unsur keamanan, ada baiknya berbagai pihak seperti produsen mobil, atau Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM), beserta asosiasi dan pemerintah ikut andil dalam menentukan aturan ketat pada sebuah mobil yang akan dipasarkan.


“Seharusnya dicari solusi, bukan hanya menghitung tingginya penjualan, pajak tinggi, tetapi harus menentukan regulasi yang lebih ketat,” kata Leksmono kepada
VIVA.co.id
, Rabu 21 Oktober 2015.


Leksmono pun menyayangkan, meskipun Indonesia memiliki tempat pengetesan uji seperti halnya tes tabrak, namun hal itu tidak dilakukan secara maksimal. Kata dia, ada baiknya para produsen mobil juga ikut memberikan masukan mengenai mobil yang dilengkapi berbagai fitur keamanan.


Ia juga mengkritik keberadaan asosiasi, dalam hal ini Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Menurutnya, Gaikindo wajib menuntun para anggotanya untuk membuat mobil dengan kualitas yang dapat diandalkan.


"Pemerintah juga demikian. Pemerintah selaku pihak yang berwenang dan regulator, seharusnya dapat memberikan aturan yang ketat kepada produsen mobil untuk membuat mobil yang lebih aman. Pemerintah harus ambil peran, agar dapat melindungi masyarakat dari kecelakaan,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya