- Ford
VIVA.co.id - Keputusan mengejutkan datang dari perusahaan Ford Motor Indonesia (FMI) selaku Agen Tunggal Pemegengan Merek Ford yang mengumumkan angkat kaki dari pasar otomotif nasional.
Pengumuman ini dilakukan Ford pada Senin kemarin, 25 Januari 2016. Kabar hengkangnya perusahaan otomotif asal Amerika Serikat ini rupanya juga menarik perhatian Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Bahkan, dari pantauan VIVA.co.id, perwakilan dari Kemenakertrans tampak menyambangi markas FMI di lantai 16 Wisma Pondok Indah II, Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan. Rombongan datang sekitar pukul 11.30 WIB.
Menurut mediator Kemenakertrans Heru Widianto, tujuan datang ke FMI tak lain mengonfirmasi kabar penghentian operasi Ford di Indonesia yang pengumumnya juga telah beredar di media.
"Kami sebagai mediator, karena fungsi kami membina, menyelesaikan dan melakukan penyuluhan kepada pihak terkait," kata Heru saat ditemui VIVA.co.id di kantor FMI, Selasa 26 Januari 2016.
Heru juga menyatakan, bahwa hasil mediasi antara pihaknya dengan Ford ini akan dikaji lebih dalam dan kemudian akan dilaporkan hasilnya oleh Kemenakertrans.
“Impact-nya belum bisa kita jawab karena laporan ini harus dikasih ke menteri dulu. Proses pengakhiran hubungan kerja ini tentunya harus diproses lebih dahulu dan tidak bisa sembarangan,” katanya.