Setnov Kecelakaan, Toyota Dimintai Keterangan soal Airbag

Mobil Fortuner yang ditumpangi Setya Novanto saat mengalami kecelakaan tunggal pada Kamis petang, 16 November 2017.
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Meyel

VIVA – PT Toyota Astra Motor sudah dimintai keterangan terkait kasus kecelakaan Setya Novanto beberapa waktu lalu. Kepolisian butuh keterangan dari TAM, karena saat itu Novanto menumpangi mobil Toyota Fortuner.

Executive General Manager TAM,  Fransiscus Soerjopranoto, mengatakan, keterangan yang diminta berupa data teknis Sport Utility Vehicle tersebut.

"Kami memang sudah diminta data provider, dalam hal ini dari sisi kendaraan. Kami sudah berikan datanya ke TAA, Traffic Accident Analysis dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas)," kata Soerjo di Jakarta.

Meski demikian, ia enggan berkomentar lebih jauh soal penyebab kecelakaan dan kondisi mobil saat kejadian.

"Yang berhak memberikan komentar tentang kasus ini ya dari Ditlantas. Karena, dari data itu, dia (Tim Ditlantas) bisa menyimpulkan. Jadi bukan dari data kami aja, ada data lainnya, dari olah TKP dan lain-lain," kata dia.

Soerjo menjelaskan, TAM sebagai agen pemegang merek (APM) mobil Toyota di Indonesia akan membantu dalam bentuk pemberian informasi teknis, jika ada kecelakaan yang melibatkan mobil Toyota yang dipasarkan di Tanah Air.

Terkait kasus kecelakaan Novanto, kata Soerjo, pihaknya sudah memberi informasi dengan jelas, mulai dari detail produk Toyota Fortuner sampai kondisi jika mobil mengalami kecelakaan.

"Kami cuma ditanya saja, dan TAM kan bukan tempat pengaduan kecelakaan. Ya kami dari hal teknis, mulai dari bagaimana kalau mobil kecelakaan, kemudian airbag-nya, cara kerja airbag-nya dan pertanyaan teknis mobil,” tuturnya. (one)

Deretan Fakta Mobil Mewah yang Tabrak Pembatas Jalan Tol di JORR
Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Operasi Keselamatan 2024 Rampung, Catat 372 Orang Tewas Karena Kecelakaan

Operasi Keselamatan 2024 yang dilakukan Polri selama dua pekan sejak 4 hingga 17 Maret 2024, sudah rampung. Sebanyak 86.437 pengendara di Tanah Air, kedapatan melanggar.

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2024