Ditilang Polisi, Pemotor Ini Ingin Beli SIM

Surat Izin Mengemudi.
Sumber :
  • VIVA.co.id

VIVA – Surat Izin Mengemudi atau SIM menjadi salah satu dokumen, yang harus dimiliki oleh pengguna jalan raya. Untuk bisa mendapatkannya, kamu harus membuatnya di Polres setempat.

Prosesnya tidak lama, cukup datang membawa dokumen dan mengikuti ujian teori serta praktik. Jangan lupa, membayar biaya yang nominalnya sudah ditentukan . Jika semua lancar, maka SIM bisa dimiliki dalam waktu beberapa jam.

Terkait kepemilikan SIM, ada satu cerita unik yang terjadi di Tasikmalaya, Jawa Barat. Dilansir dari laman YouTube Sajajar, Minggu 1 September 2019, seorang pengendara sepeda motor diperiksa surat-suratnya oleh petugas polisi.

Pemuda yang tidak diketahui identitasnya itu mengaku bahwa ia tidak memiliki SIM. Bukan hanya itu, ia juga tidak tahu, bahwa untuk bisa mengendarai motor di jalan raya harus memiliki surat izin tersebut.

Baca juga: Pemotor ini Nekat Kerjai Polantas yang Ingin Menilangnya

Saat ditanya oleh polisi, jawaban pemuda tersebut justru membuat petugas tertawa. Dengan bahasa Sunda, ia bertanya apakah bisa membeli SIM.

“Bisa beli SIM di sini?” tanya pemuda tersebut.

“Tidak bisa, harus bikin di Polres,” jawab petugas.

Mobil Keluar Gang Tiba-tiba Makan Korban, Pemotor Tewas

Beberapa petugas lain yang tengah berjaga, ikut tertawa. Bahkan, ada yang memberi roti dan minum kepada pemuda tersebut.

“Ini kue, ini air minum,” kata petugas tersebut.

Hari Kedua Operasi Ketupat 2024: Terjadi 185 Kecelakaan Motor yang Sebabkan 25 Orang Tewas
TKP anggota polisi tabrak lari pengendara motor di Depok

Mobil Dinas Polri Tabrak Lari Pemotor di Depok, Polisi: Oknum Diperiksa Satlantas

Pengendara mobil dinas Polri itu viral di media sosial karena aksinya yang diduga tabrak lari pemotor lalu melarikan diri.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024