Pengendara Kena Razia karena Pasang Masker di Lampu Sepeda Motor

Pemotor terjaring razia prokes COVID 19, dan sengaja pasang masker di lampu.
Sumber :
  • Screenshot Instagram

VIVA – Ketika berkendara di jalan raya, pengendara motor wajib memakai helm dan menaati peraturan lalu lintas yang berlaku. Kelengkapan berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) juga wajib dibawa.

Selain itu, berkendara di masa pandemi COVID-19 membuat pemotor wajib memakai masker yang menutupi hidung, mulut hingga ke dagu. Jika ini tak dilakukan, maka bersiaplah berurusan dengan petugas yang melakukan razia.

Ini seperti dialami seorang pria yang dengan santai berkendara sepeda motor tanpa masker untuk menutupi bagian hidung sampai ke dagu. Pemotor dengan baju hitam dan helm tanpa kaca itu, sengaja memakai masker untuk menutupi separuh lampu utama.

Video yang dikutip VIVA Otomotif dari akun Instagram @polrestasurakarta, Sabtu 26 Desember 2020, terlihat pengendara motor bebek Honda lawas terjaring razia protokol kesehatan, yang dilakukan oleh Satpol PP bersama dengan Polisi.

Ketika diberhentikan, ia tak bisa menjelaskan alasannya tak  memakainya masker untuk menutupi hidung hingga ke dagu ketika berkendara, serta dengan memasangnya di lampu depan sepeda motor bebek tersebut.

Lebih lanjut, pria tersebut juga tak melengkapi sepeda motor bebek Honda klasiknya dengan plat nomor depan. Bahkan, dia juga tak membawa kelengkapan surat identitas dirinya maupun sepeda motornya. Dia menyebut hanya ingin berkendara jarak dekat.

Unggahan video viral tersebut jelas menuai beragam komentar dari warganet. "Pengen viral tuh anak," komentar salah satu akun di unggahan tersebut. "Sekolah berapa tahun sih? Kan masker dipakai di mulut, ini malah di lampu motor. Emang motornya flu ya?" komentar lainnya dari Netizen.

Video Pemobil Tak Merasa Salah Setelah Bikin Pengendara Motor Kecelakaan

Sebagaimana diketahui, selain menjaga jarak aman dan mencuci tangan, memakai masker yang menutupi serta mulut menjadi salah kewajiban setiap individu untum bertahan di masa pandemi COVID-19. Jadi jangan lupa taati protokol kesehatan ya.

Via Vallen Curhat Perlakuan Keluarga: Aku Ini Anak Kandung Bukan Si?
Ilustrasi vaksin.

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Indonesia Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

Vaksin merek AstraZeneca diketahui juga digunakan di Indonesia saat pandemi COVID-19 beberapa tahun lalu.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024