Vespa Model Ini Jadi Incaran Polisi

Polisi menindak Vespa modifikasi di Semarang.
Sumber :
  • Instagram @agoez_bandz4

VIVA – Vespa menjadi salah satu sepeda motor yang cukup banyak penggemarnya di Indonesia. Kendaraan beroda dua ini punya sejarah panjang, yakni sebagai alat transportasi andalan pada zaman dahulu.

Model barunya juga terus bermunculan, mulai dari yang harganya Rp30 jutaan hingga mencapai ratusan juta rupiah. Motor ini jadi favorit anak muda, yang ingin tampil beda dan terlihat selalu gaya.

Meski demikian, model lama masih ada juga peminatnya. Bahkan, ada yang lebih memilih Vespa klasik ketimbang keluaran terbaru, karena nilai historisnya.

Namun, tidak semua Vespa klasik layak untuk dikendarai di jalan. Ada satu tipe yang saat ini jadi sasaran penindakan oleh pihak kepolisian, seperti dilansir VIVA Otomotif dari laman Instagram @agoez_bandz4, Sabtu 9 Januari 2021.

Dalam salah satu unggahan, terlihat mobil polisi sedang mengawal Vespa Gembel, yakni sebutan untuk motor asal Italia yang dimodifikasi sedemikian rupa, menggunakan barang-barang bekas pakai.

Aneka macam barang dipasang pada motor tersebut, mulai dari anyaman bambu, botol bekas hingga penutup pelek mobil. Pemilik juga menyematkan banyak sekali ban, sehingga tampilannya terlihat unik.

“Kasatlantas didampingi personel Satlantas Semarang melaksanakan penindakan terhadap konvoi kendaraan vespa yang dimodif (vespa gembel) yang beresiko menyebabkan laka lantas dan gangguan ketertiban di jalan raya,” tulis pengelola akun.

Tak hanya itu, kendaraan tersebut juga dianggap melanggar aturan rancang bangun kendaraan. Tak jarang ada yang dimensinya sangat lebar, sehingga memakan seluruh jalur dan membuat kemacetan.

Kendaraan Tempur Pengawal Para Kepala Negara saat World Water Forum di Bali

“Selain itu perubahan bentuk bangun rancang kendaraan tanpa izin merupakan suatu tindak kejahatan lalu lintas. (Pasal 277 UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan),” tambah pemilik akun.

Honda Luncurkan Motor Perpaduan Bebek dan Adventure, Harga Rp30 Jutaan
Ilustrasi macet

Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta: Antara Langit Biru dan Perekonomian

Baru-baru ini, wacana pembatasan usia kendaraan pribadi di Jakarta kembali mengemuka.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024