Begini Cara FIFGroup Mengatasi Kredit Motor Bermasalah

Pemudik sepeda motor melintas di jalur Pantura, Tegal, Jawa Tengah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

VIVA – Membeli sepeda motor dengan cara kredit atau mencicil, sudah menjadi sebuah kebiasaan di Indonesia. Cukup menyiapkan uang muka, kendaraan bisa dibawa pulang.

Ikut Konversi Motor Listrik Gratis Ujung-ujungnya Disuruh Bayar

Namun, terkadang bagi pengguna sistem ini pasti pernah mengalami masalah atau kendala saat proses cicilan dan harus menunggak pembayaran.

Collection Remedial and Recovery Management Division Head FIFGroup, Riadi Masdaya mengatakan bahwa mereka selalu mengedepankan proses penyelesaian secara profesional, dan juga terus melakukan perbaikan proses dengan memperkuat inovasi serta digitalisasi pada sistem yang ada.

Terpopuler: Gaji untuk Kredit Pajero Sport, Petugas Dishub Dibuat Kewalahan

"Treatment yang dilakukan oleh PT Federal International Finance terbagi menjadi dua proses, yaitu penagihan dan remedial. Perbedaan dari kedua proses tersebut adalah berdasarkan lamanya keterlambatan pembayaran angsuran, yang dilakukan oleh customer," ujarnya saat konferensi pers virtual, dikutip VIVA Otomotif Rabu 23 Maret 2022.

Ilustrasi debt collector atau mata elang.

Photo :
  • Istimewa
Skutik Yamaha FreeGo 125 Terbaru Resmi Meluncur di Indonesia, Harganya Segini

Berdasarkan laporan tahunan perusahaan, FIF membukukan peningkatan laba bersih sebesar 65,8 persen, yaitu senilai Rp2,47 triliun pada 2021 dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, yang hanya mencapai Rp1,49 triliun.

Riadi menuturkan, untuk proses penagihan pada kontrak yang mengalami keterlambatan pada jangka waktu 30 hari paling lama, akan dilakukan proses reminder melalui telepon.

"Pada proses penagihan, setiap kunjungan yang dilakukan oleh karyawan akan disertakan surat somasi resmi untuk konsumen agar melakukan pembayaran,” tuturnya.

FIF selalu terbuka bagi seluruh pelanggan, untuk bisa berdiskusi terlebih dahulu ketika terjadi permasalahan kredit. Jadi, selama konsumen masih beritikad baik bisa datang langsung ke kantor cabang terdekat dan mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.

Lebih lanjut, Riadi berharap kepada masyarakat tidak perlu takut lagi menghadapi oknum juru tagih yang tidak dapat membuktikan validitas statusnya sebagai karyawan atau mitra perusahaan pembiayaan. Apalagi sistem kredit seperti kendaraan dengan cicilan yang begitu besar, mereka bisa membantu semaksimal mungkin mencari titik tengahnya.

"Namun, bagi konsumen yang sudah komitmen dalam melakukan pembiayaan, sebaiknya memperhatikan waktu pembayaran angsuran jangan sampai telat, sehingga tidak akan terjadi permasalahan di lapangan,” tutup Riadi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya