Mengapa Rambu Jalan Warna-warni, Ini Jawabannya

Pengendara melintas di dekat rambu tilang elektronik di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA Otomotif – Ketika sedang melewati jalan raya maupun jalan tol, maka satu hal yang umum terlihat adalah rambu jalan. Fungsinya adalah sebagai petunjuk dan panduan, bagi pengemudi atau pengendara.

Setiap rambu jalan dilengkapi dengan gambar dan tulisan, untuk memberikan informasi yang jelas pada pengguna jalan. Misalnya, logo jalan tol atau panah. Namun, beberapa menggunakan warna yang berbeda. Mengapa?

Dilansir dari laman Instagram @official.jasamarga, Jumat 23 Desember 2022, warna juga dipakai sebagai petunjuk. Jika diperhatikan, kelir yang umum dipakai adalah hijau dan biru. Masing-masing memiliki arti yang berbeda, sesuai dengan informasi yang diberikan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 13 tahun 2014, dikutip Jumat 23 Desember 2022, rambu lalu lintas adalah bagian perlengkapan jalan yang berupa lambang, huruf, angka, kalimat, dan/atau perpaduan yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi pengguna jalan.

Pekerja memasang rambu jalan di Kersamanah, Garut, Jawa Barat, Selasa (30/5/2017). Penambahan rambu di jalur selatan Jawa Barat ini untuk kesiapan arus mudik Lebaran 2017.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Khusus untuk memberi peringatan, maka rambu jalan tersebut menggunakan warna dasar kuning, warna garis tepi hitam, warna lambang hitam, dan warna huruf dan/atau angka hitam. Contohnya adalah turunan curam, atau penanda bahwa jalan berbelok ke arah tertentu.

Kemudian ada rambu larangan, yang digunakan untuk menyatakan perbuatan yang dilarang dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu ini memiliki warna dasar putih, warna garis tepi merah, warna lambang hitam, warna huruf dan/atau angka hitam, serta warna kata-kata merah.

Contoh dari rambu larangan mulai dari dilarang berbelok ke arah tertentu, dilarang melaju dengan kecepatan di atas angka yang tertera, atau dilarang berputar balik.

Bosan Pintu Cokelat? Coba 4 Warna Cerah Ini Biar Rumah Makin Aesthetic

Ketiga yaitu rambu perintah, yang dilambangkan dengan warna dasar biru, warna garis tepi putih, warna lambang putih, warna huruf dan/atau angka putih, dan warna kata-kata putih.

Terakhir ada rambu petunjuk, yang menggunakan warna dasar hijau, warna garis tepi putih, warna lambang putih, dan warna huruf dan/atau angka putih.

Langit Dubai Tiba-tiba Berubah Jadi Hijau Usai Banjir Besar
Tangkapan layar anggota KPU RI Idham Holik saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.

KPU Prediksi Jumlah Calon Kepala Daerah dari Perseorangan Menurun

KPU RI mengatakan potensi bakal calon peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 jalur perseorangan menurut atau tidak sebanyak pemilihan sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
6 Mei 2024